Gagalnya event senam, jalan sehat, dan sepeda gembira (fun bike) yang mengaku bagian dari rangkaian acara HUT ke-268 Kota Jogja di Alun-alun Kidul (Alkid) membuat polisi turun tangan. Polisi kini tengah menyelidiki acara yang diduga merupakan penipuan itu.
Kasi Humas Polresta Jogja AKP Sujarwo menyebut acara itu diselenggarakan oleh oknum PNS berinisial WAH. Meski begitu, Sujarwo tak membeberkan di dinas mana PNS tersebut bertugas.
"Giat (kegiatan) tersebut diselenggarakan oleh saudara inisial WAH pekerjaan PNS alamat warga Kembangarum, Donokerto Turi, Sleman," jelas Kasi Humas Polresta Jogja AKP Sujarwo saat dimintai konfirmasi awak media mengenai kejadian ini, Minggu (6/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Giat (kegiatan) tersebut diadakan dalam rangka memperingati HUT Kota Yogyakarta ke-268 tahun 2024," ujarnya menambahkan.
Dia menjelaskan bahwa sedianya acara itu dilakukan pagi ini. Meski panggung sudah berdiri, tak ada panitia yang hadir ke lokasi acara.
"Giat tersebut berbayar atau komersil dengan harga tiket Rp 10.000 sampai 25.000, dengan janji akan diadakan undian hadiah. Sejak pagi hari lokasi Alkid sudah berdiri panggung utama serta stan sponsor namun tidak ada isinya. Pihak panitia tidak bisa dihubungi," ungkapnya.
Sujarwo menyebut pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Polri telah melakukan langkah penyelidikan untuk dapat mengetahui siapa bertanggung jawab atas kejadian tersebut, dan apabila ditemukan pelanggaran hukum akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.
Pemkot Jogja juga ikut buka suara. Melalui, akun Instagram resminya @pemkotJogja, pihak Pemkot mengumumkan tak terlibat dengan kegiatan tersebut.
"Sehubungan dengan adanya informasi terkait acara Jalan Sehat, Senam, dan Sepeda Gembira, kami menegaskan bahwa Pemkot Yogyakarta tidak berafiliasi dengan kegiatan tersebut sehingga dampak yang mungkin timbul dari pelaksanaan kegiatan tersebut di luar tanggung jawab Pemkot Yogyakarta. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keabsahan informasi melalui saluran resmi. Terima kasih," bunyi pengumuman di akun Instagram Pemkot Jogja, Minggu (6/10).
(afn/ahr)