Bos Geng Kokar 411 Ditangkap Usai Tawuran di Genuk Semarang

Bos Geng Kokar 411 Ditangkap Usai Tawuran di Genuk Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 23 Sep 2024 20:08 WIB
Tiga anggota gangster yang dibekuk Polrestabes Semarang di Genuk
Tiga anggota gangster yang dibekuk Polrestabes Semarang di Genuk. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng.
Semarang -

Satu bos gangster di Kota Semarang dan dua anggotanya dibekuk Polisi. Mereka melakukan tawuran menggunakan senjata tajam dan melukai satu lawannya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Para berandalan itu mengaku dari kelompok Gangster Kokar411 dengan pemimpin yaitu Niko Noval Eka Saputra, (23), Muh Rezky Nugroho ( 21), dan FAS (16). Aksi tawuran yang mereka lakukan terjadi pada 15 Juli 2024 di Muktiharjo Raya, Kecamatan Genuk, sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka dibekuk pada Sabtu (21/9) di rumah masing-masing.

"Ketiga tersangka adalah bagian grup Kokar411," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar di lobi kantornya, Senin (23/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irwan menjelaskan gangster Kokar411 dan lawannya dari geng Timur saling tantang di media sosial. Kemudian korban, Leonard Manurung (21), mendatangi kelompok pelaku di lokasi dan terjadilah Tawuran.

"Korban melakukan penyerangan ke Genuk, dari tantang-tantangan di Instagram. Korban menyerang ke sana kemudian disambut para pelaku," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat kejadian, korban mengalami luka bacok bagian kepala hingga pingsan. Korban sempat menjalani operasi di telinga dan lutut kiri. Pelaku Niko mengaku saat itu lawannya datang 50 orang.

"Mereka datang 50 orang, kita ada 13 orang," kata Niko.

Niko mengaku dia merupakan pimpinan dari geng Kokar411. Mereka iuran untuk membeli celurit yang digunakan untuk tawuran.

"Kami iuran buat beli sajam. Saya sudah dua kali tawuran. Saya ketuanya," ujar Niko.

Di depan Kapolrestabes Semarang, Niko berjanji akan membubarkan gengnya. Ia dan dua anggotanya itu dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Iya Pak dibubarkan," ujar Niko.




(apl/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads