Delapan orang diamankan Polrestabes Semarang saat melakukan pesta minuman keras. Dua senjata tajam juga diamankan dari gerombolan itu.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan berawal dari laporan warga di aplikasi Libas, diketahui ada gerombolan menenggak minuman keras di depan kos-kosan di daerah Kampung Brotojoyo.
"Laporan masuk lewat aplikasi Libas dan diteruskan kepada tim patroli gabungan untuk ditindaklanjuti, cek ke lokasi jam 02.30 WIB," kata Irwan lewat pesan singkat, Minggu (22/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan saat petugas berada di lokasi, ditemukan delapan orang sedang pesta miras. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua jenis senjata tajam yaitu celurit dan sabit.
"Ditemukan delapan orang minum-minuman keras di depan kosan. Setelah diadakan penggeledahan di dalam kosan ditemukan dua sajam," tegasnya
Barang bukti yang diamankan yaitu dua sajam, lima botol miras jenis ciu, satu ponsel, dan dua motor. Mereka kemudian diamankan di Shelter Patroli Perintis Presisi untuk didata.
"(Data) dimasukkan dalam pencatatan aplikasi Libas dan selanjutnya dilakukan pembinaan," jelas Irwan.
Untuk diketahui, Polrestabes Semarang dan Pemkot Semarang sedang gencar memberantas para gangster yang meresahkan. Data mereka akan tercatat termasuk di aplikasi Libas dan bakal berpengaruh pada proses mereka jika mengurus SKCK.
(alg/aku)