Seorang santri di sebuah ponpes di Grogol, Sukoharjo, tewas usai dianiaya oleh seniornya. Kementerian Agama (Kemenag) Jateng menegaskan tidak akan memberikan sanksi untuk ponpes tersebut.
"Evaluasi yang ada di ponpesnya kita berikan pembinaan untuk memberi pengawasan yang lebih," kata Kabid Ponpes Kemenag Jateng, Amin Handoyo, saat dihubungi, Selasa (17/9/2024).
Amin menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya santri berinisial AK (13) di salah satu pesantren di Sukoharjo. Pihaknya menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ini kan sudah masuk ranah hukum, sudah ditangani kepolisian artinya dari Kementerian Agama dari sisi hukum kita serahkan ke aparat penegak hukum, kita lebih perhatian ke anak didik dan keluarga korban," jelasnya.
Adapun pihaknya tidak akan memberikan sanksi terhadap ponpes tersebut, apalagi sampai mencabut izinnya.
"Kalau kita menghukum membekukan atau mencabut nggak karena itu berpengaruh pada anak didik yang lain, risikonya lebih berat tapi kita tetap melakukan pembinaan," tambahnya.
Seperti diketahui seorang santri berinisial AK (13) diduga meninggal dunia akibat dianiaya seniornya, MG (15) pada Senin (16/9). Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan kejadian bermula saat pelaku meminta rokok kepada korban.
"Awalnya pada saat berjalan di lorong, terduga (MG) mencium bau rokok dari kamar sebelah, 2.3, dan langsung didatangi. Setelah datang, anak yang bermasalah dengan hukum ini meminta rokok kepada salah satu anak kelas 8 (korban). Karena tidak punya (rokok), tidak dikasih," kata Sigit saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, hari ini.
"Setelah itu, anak yang berlawanan dengan hukum ini meminta dengan kawan lainnya. Setelah kawan yang lainnya punya, dikasih 2 rokok, kemudian pelaku marah dengan yang dimintai pertama (korban). Yaitu dengan menendang-menendang dan memukul sehingga tidak sadarkan diri," ujarnya.
(ahr/dil)