Duo Emak-emak Maling di Pasar Gede Klaten, Tas Isi Duit Belasan Juta Digasak

Duo Emak-emak Maling di Pasar Gede Klaten, Tas Isi Duit Belasan Juta Digasak

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 02 Sep 2024 20:30 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi pencurian. Foto: Ari Saputra
Klaten -

Dua emak -emak yang merupakan warga Cikampek, Jawa Barat diamankan di Mapolsek Klaten Kota. Keduanya, R (42) dan S (40) ditangkap karena tepergok mencuri tas milik pedagang Pasar Gede Klaten.

"Sudah diamankan, diproses lanjut. Barang bukti yang kita amankan uang Rp 12.670.000," jelas Kapolsek Kota Klaten AKP Suyono kepada detikJateng, Senin (2/9/2024) siang.

Dijelaskan Suyono, kejadian pencurian terjadi hari Minggu (1/9) sekitar pukul 11.15 WIB. Pada saat itu pelaku memanfaatkan kelengahan pedagang yang sedang sibuk melayani pembeli. Salah satu pelaku juga menyamar sebagai pembeli dan mengalihkan perhatian pedagang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku mondar-mandir di depan kios kemudian mengambil sebuah tas warna abu abu yang berisi uang sekitar Rp 12.670.000. Saat itu pelaku dilihat oleh pelanggan kemudian memberi tahu pemilik kios tas sudah tidak ada dan dibawa lari tersangka," terang Suyono.

Kemudian, lanjut Suyono, kedua pelaku dikejar warga dan ditangkap di sekitar Alun alun Klaten. Selanjutnya dibawa ke pos satpam dan warga melaporkan ke Polsek.

ADVERTISEMENT

"Setelah menerima laporan masyarakat anggota Polsek Klaten menuju ke lokasi kejadian. Keduanya selanjutnya dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," sambung Suyono.

Menurut Suyono, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Keduanya tidak luka karena main hakim sendiri bisa dicegah.

"Langsung diamankan. Modusnya membuat pedagang sibuk dan yang satu beraksi, keduanya emak-emak," imbuh Suyono.

"Kami akan bina sekuriti dan tukang parkir di lokasi untuk antisipasi modus semacam itu agar tidak terjadi," pungkas dia.




(ahr/cln)


Hide Ads