Seorang anggota Satlantas Polres Kudus tertabrak hingga tersangkut di kap mobil Calya warna merah yang hendak menghindari pemeriksaan polisi. Anggota bernama Aipda Suprihadi itu menceritakan detik-detik kejadian sampai terbawa mobil sejauh sekitar satu kilometer.
Suprihadi mengalami luka-luka di kepala dan tangan usai tertabrak dan terbawa mobil merah yang dikemudikan pria inisial THT (34) warga Banyumas. Dia pun sempat menunjukkan luka-luka yang telah diperban saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kudus.
Suprihadi mengatakan kejadian bermula saat dia bersama rekannya sedang melakukan pengaturan lalu lintas di pertigaan atau pos pantau depan Terminal Jati Kudus, Jumat (2/8) sore. Saat itu ada mobil merah dengan pelat K 1048 C melintas dari arah Jepara ke Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kepolisian curiga terhadap mobil itu karena pelat nomor yang dipasang diduga palsu. Petugas lalu mencoba memberhentikan mobil merah itu. Mobil merah itu tidak berhenti, justru menabrak Suprihadi yang berada di depan mobil. Sontak dia langsung nyangkut di atas kap mobil.
"Awalnya saya pas di depan mobil. Mobil itu langsung melaju dan saya langsung nyangkut di atas kap, saya tidak bisa menghindar," jelas Suprihadi di Mapolres Kudus, Senin (5/8/2024).
Suprihadi mengungkapkan terbawa mobil merah itu mulai dari depan terminal Jati Kudus sampai Tugu Laka di jalan Lingkar Selatan Kudus, sejauh sekitar satu kilometer.
Dia pun mengaku takut saat berada di atas mobil itu. Terlebih pengemudi melaju dengan kencang. Dia berusaha meminta kepada pengemudi untuk berhenti, namun tidak diindahkan.
"Saat di atas kap mobil takutnya cuma dilempar ke truk itu saja," kata dia.
![]() |
"Saya pegangan wiper paling bawah, kanan kiri. Takutnya dilempar truk terlindas truk itu saja," Suprihadi melanjutkan.
Suprihadi akhirnya terlepas dari kap mobil usai pengendara melaju ke kiri arah Lingka Kencing. Suprihadi terpental ke kiri. Dia pun sempat ditolong oleh masyarakat dan dilarikan ke rumah sakit.
"Saya terjatuh mobil belok ke kiri, saya terlempar ke kanan dan ditolong oleh masyarakat," jelasnya.
Sementara itu Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengatakan pengemudi mobil Calya merah itu telah ditetapkan menjadi tersangka. Mobil yang dikendarai pun terbukti bodong karena nomor polisi palsu hingga tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
Dalam kejadian itu, selain anggotanya, ada pemotor yang luka akibat tertabrak mobil Calya. Pemotor bernama Nur Kholis (50) warga Jati mengalami luka patah kaki.
(apu/rih)