Empat anggota salah satu perguruan silat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya remaja AHD (16) warga Ngemplak, Boyolali, mengaku menganiaya gegara korban mengaku sebagai anggota juga. Menurut ayah korban, anaknya sempat diminta ikut latihan, tapi tidak hadir karena bekerja.
"Anak saya belum ikut (perguruan silat itu), terus bikin konten story WA, terus ada yang lapor temannya (menyebut nama salah satu kelompok perguruan silat). Terus temannya itu nggak terima, anak saya diculik," kata Darmudi (41), ayah AHD, saat ditemui di rumah duka di Dukuh Genengan, Desa Manggung, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Rabu (31/7/2024).
Darmudi mengatakan, sejumlah orang itu sempat mencari AHD di rumah neneknya di Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak, Boyolali. Karena AHD tidak ada di sana, sejumlah orang itu lalu ke rumah Darmudi, tapi mereka juga tidak bertemu AHD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh Darmudi, mereka sempat disarankan agar mencari AHD ke rumah neneknya di Grasak. "Sebenarnya saya nggak tahu bahwa itu mau nyulik anak saya. Aku kira itu temannya," ujar dia.
Darmadi menuturkan, AHD lalu dibawa, dan ditanyai oleh sejumlah orang itu tentang kepesertaannya di perguruan silat.
"Anak saya itu takut atau gimana atau bohong gitu, terus dihajar. Terus diambil temannya anak saya dan dipulangkan ke sini," ucap Darmudi.
Darmudi menambahkan AHD kemudian diberi surat untuk masuk atau bergabung dengan kelompok silat itu. Menurut dia, AHD akhirnya bersedia, dan sempat diminta ikut latihan.
"Karena dia (AHD) kerja di Klaten, nggak mengikuti latihan, terus dihajar lagi. Jadi dua kali (dihajar)," kata Darmudi.
Penganiayaan kedua itu, ujar Darmudi, terjadi sekitar tiga hari sebelum AHD ditemukan meninggal karena luka fatal di sejumlah organ tubuhnya. AHD ditemukan tewas di kamar rumah neneknya di Dukuh Grasak, Kismoyoso, Ngemplak, Boyolali, pada Selasa (30/7) sore.
"Tapi kejadiannya gimana-gimana saya nggak tahu. Apa itu dihajar orang atau ndak, aku ndak tahu," ucap Darmudi. Untuk diketahui, AHD sudah putus sekolah dan ikut bekerja ayahnya di Klaten.
Menurut Darmudi, AHD hanya diam saja saat ditanya apakah badannya sakit. "Apakah anak saya itu depresi atau gimana atau takut, ditanya cuma diam," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, empat tersangka dalam kasus ini ialah TB (19) warga Kecamatan Nogosari, Boyolali, RS (19) warga Kecamatan Ngemplak, serta RM (17) dan LAR (16), dua pelajar asal Kecamatan Ngemplak, Boyolali.
Saat dihadirkan di Mapolres Boyolali, kemarin, tersangka TB mengatakan korban dianiaya karena mengaku sebagai anggota perguruan silat yang sama dengan para tersangka.
"(Korban) Mengaku warga (menyebut nama perguruan silat)," kata TB, Kamis (1/8) petang.
Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga lalu menanyakan bukankah korban bisa diberitahu secara baik-baik tanpa perlu menggunakan kekerasan. "Bisa Pak," jawab TB.
"Mengaku letting 23, Pak (anggota angkatan 2023). Dia mengaku-ngaku letting 23, Pak," sambung dia.
Menurut pengakuan sementara TB dan RS, tidak ada pelaku lain yang turut menganiaya korban selain mereka berempat.
Kapolres juga mengungkapkan motif para tersangka menganiaya korban berulang kali.
"Modus atau motif yang kita ketahui dari hasil penyidikan Sat Reskrim Polres Boyolali, hal ini terjadi karena tersangka tidak terima terhadap korban. Karena pada tanggal 14 Juli 2024, korban membuat sebuah video dengan backsound lagu salah satu perguruan silat. Sedangkan korban bukan merupakan warga dari perguruan silat tersebut," kata Yoga.
(dil/ams)