Tragis Janda Banjarnegara Tewas di Tangan Mantan Suami Usai Menolak Rujuk

Terpopuler sepekan

Tragis Janda Banjarnegara Tewas di Tangan Mantan Suami Usai Menolak Rujuk

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 14 Jul 2024 10:45 WIB
Sigit Hartono (33), tersangka kasus pembunuhan terhadap mantan istrinya di BanjarnegaraΒ dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Banjarnegara,Β Jumat (12/7/2024).
Sigit Hartono (33), tersangka kasus pembunuhan terhadap mantan istrinya di Banjarnegara dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Banjarnegara, Jumat (12/7/2024). Foto: Uje Hartono/detikJateng
Banjarnegara -

Di pagi selepas Subuh itu, Sigit Hartono (33) mendatangi rumah seorang warga bernama Ropingah di Desa Sawangan, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara. Dia mencoba menemui mantan istrinya, Ko'in Nuraini (28) yang kini tinggal di rumah tersebut.

Sepagi itu mereka berdua sudah terlibat percekcokan, Rabu (10/7). Sigit mengajak mantan istrinya itu untuk rujuk. Namun Ko'in menolak ajakan itu mentah-mentah.

Sejumlah kerabat sebenarnya sudah berkumpul mengantisipasi adanya kemungkinan terburuk. Namun, emosi Sigit ternyata memuncak akibat penolakan dari mantan istrinya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan sangkur di tangannya, Sigit menusuk Ko'in berkali-kali. Sejumlah kerabat mencoba memisahkan, namun terlambat. Tubuh janda yang bercerai 6 bulan lalu itu pun tergeletak bersimbah darah.

Wanita yang biasa berjualan kain gorden secara online itu pun akhirnya tewas. Adapun Sigit memilih kabur. Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melakukan pengejaran. Sigit berhasil ditangkap beberapa jam setelah peristiwa berdarah itu.

ADVERTISEMENT

Menderita 10 Luka Tusuk

Emosi Sigit membuat pria itu tega membunuh mantan istrinya itu secara membabi buta. Berdasarkan hasil autopsi, terdapat 10 luka tusuk pada tubuh korban.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, korban mengalami luka tusuk di beberapa titik. Salah satunya 4 luka robek di bagian punggung korban.

"Dari hasil autopsi bahwa terdapat luka pada korban. Yakni 4 luka robek pada bagian punggung dengan lebar 3 sentimeter, 4 sentimeter, 4,5 sentimeter dan 6 sentimeter," sebutnya saat jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, Jumat (12/7/2024).

Selain luka di punggung, korban juga mengalami luka di bagian dada, perut dan tangan. Ada tiga luka robek di bagian dada, satu luka robek di bagian perut dan 2 luka robek di tangan kanan.

Bahkan, salah satu tusukan mengenai jantung korban. Hal ini yang membuat korban tewas hingga bersimbah darah.

"Dari hasil autopsi dokter forensik, kematian korban akibat luka tusuk pada jantung. Jadi ada tusukan yang mengenai jantung korban," terangnya.

Sedangkan benda tajam yang digunakan untuk menusuk korban adalah pisau sangkur. Pisau tersebut memiliki panjang 32 centimeter termasuk sarung pisaunya.

Diduga kuat, Sigit telah merencanakan pembunuhan itu. Kini, dia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Pelaku Pernah Dilaporkan KDRT

Adapun Ko'in ternyata memiliki alasan kuat untuk menolak rujuk dengan mantan suaminya. Selama menjalani pernikahan, suaminya kerap mabuk-mabukan. Tak hanya itu, Ko'in pernah diancam akan dibunuh dan pernah mengalami kekerasan dari pelaku.

Bahkan, Ko'in sebenarnya pernah melaporkan Sigit ke polisi akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, korban dan tersangka sudah resmi bercerai 6 bulan lalu. Penyebab perceraiannya adalah KDRT hingga ancaman pembunuhan oleh pelaku.

"Penyebab perceraian karena KDRT dan pelaku juga sering mabuk-mabukan. Bahkan tersangka ini sebelumnya sering mengancam akan membunuh korban," ungkapnya saat jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, Jumat (12/7/2024).

Berdasarkan hasil pendalaman kasus pembunuhan ini, korban pernah melaporkan tersangka ke Polres Banjarnegara. Laporan tersebut perihal perbuatan tersangka yang kerap melakukan KDRT.

"Korban pernah melaporkan KDRT ke Polres Banjarnegara pada tahun 2019. Namun laporan itu dicabut karena korban memaafkan dan mereka kembali bersama hingga kembali memiliki anak," terangnya.

Perbuatan tersangka ini juga membuat korban enggan rujuk kembali. Di sisi lain, tersangka terus meminta korban rujuk hingga akhirnya terjadi pembunuhan pada Rabu (10/7) lalu.

"Sebenarnya tersangka ini tidak mau cerai dengan korban. Setelah bercerai 6 bulan lalu tersangka terus mengajak rujuk tapi korban menolak rujuk," ujarnya.




(ahr/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads