Kesal lantaran dilaporkan ke polisi terkait kasus pencurian, pemuda berinisial LK (24) di Sambas, Kalimantan Barat, tega menganiaya ibu kandungnya yang berinisial SR. Polisi menyebut LK memukul ibunya menggunakan sebatang bambu dan mencekik lehernya.
Dilansir detikSulsel, peristiwa itu terjadi di Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, pada Kamis (4/7) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Betul, pelaku menuduh korban melaporkan terkait pencurian, korban membantah tuduhan tersebut bahwa laporan tersebut dilakukan oleh ayah pelaku sendiri, pelaku tetap tidak terima," kata Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo kepada detikcom, Senin (8/7/2024), dikutip dari detikSulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban sedang memandikan anak bungsunya di sebelah rumahnya. Tanpa diduga, pelaku datang membawa sebatang bambu dan tiba-tiba marah serta menuduh korban," sambungnya.
Meski ibunya telah menyebut bahwa yang melaporkan ialah ayahnya, LK tetap tidak terima.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul korban menggunakan bambu tersebut ke arah paha dan punggung belakang korban, serta mencekik leher korban," ungkap Sugiyatmo.
Mengetahui kejadian itu, suami korban atau ayah LK langsung melerai. Selanjutnya, korban melaporkan LK ke polisi karena penganiayaan.
"Iya benar, setelah korban melaporkan kejadian tersebut, kami langsung menangkap pelaku dan saat ini pelaku sudah ditahan," jelas Sugiyatmo.
Atas perbuatannya, LK dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juncto Pasal 65 KUHP. LK kini ditahan di Mapolres Sambas. "Ancaman hukuman penjara selama 5 tahun," pungkas Sugiyatmo.
(dil/apu)