Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Karo

Regional

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Karo

Finta Rahyuni - detikJateng
Senin, 08 Jul 2024 18:33 WIB
Kapolda Sumut Komjen Agung saat rilis di Mapolres Tanah Karo. (Dok. Polres Tanah Karo)
Kapolda Sumut Komjen Agung saat rilis di Mapolres Tanah Karo. (Foto: Dok. Polres Tanah Karo)
Solo -

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Pembakaran rumah dilakukan menggunakan campuran solar dan Pertalite.

Dilansir detikSumut, Senin (8/7/2024) dua tersangka yakni RAS dan YST.

"Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi di Mapolres Karo, Senin (8/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengatakan kedua pelaku merupakan eksekutor.

"Kami tangkap saudara R dan Y yang di belakang," katanya.

ADVERTISEMENT

Botol BBM Ditemukan 30 Meter dari TKP

Selain menangkap tersangka pembakar rumah, polisi juga menemukan barang bukti botol BBM yang digunakan untuk membakar rumah. Botol BBM tersebut ditemukan 30 meter dari lokasi kejadian.

"30 meter dari lokasi kita temukan barang bukti yang ada di sini, dua botol minuman kemasan yang ada sisanya. Ini sudah kita periksa dan sudah kita temukan bahwa sisa BBM yang ada di dalam botol ini adalah campuran antara solar dan pertalite," terang Agung.

Agung menyampaikan pihaknya menyelidiki kasus tersebut dengan metode scientifik crime investigation. Metode ini memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti-bukti

Awalnya, kata Agung, pihaknya melakukan olah TKP usai kebakaran. Sementara, untuk para korban dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.

"Beberapa kali kita lakukan pengulangan-pengulangan karena kita ingin menemukan fakta dan bukti di TKP. Kita kemudian juga menelusuri hal-hal lain selain dari pada di TKP, kita tentu harus mencari ada apa di sekitar TKP pada saat kejadian," ujarnya.

Selain itu, Mantan Kapolda Riau itu menyebut pihaknya mengambil sampel dari empat titik di lokasi kejadian. Dari sampel tersebut, ditemukan adanya abu dari sisa bahan bakar.

"Kita ambil sampel dari empat titik, ada dua di luar dan dua di dalam. Dari sampel empat titik ini kita memastikan di titik luar rumah itu ada fakta bahwa abu yang tersisa itu terbakar karena bahan bakar, begitu juga yang di dalam ada," ungkapnya.

Berdasarkan hasil tersebut, pihaknya memastikan adanya keterkaitan antara botol BBM yang ditemukan dengan hasil olah TKP di lokasi. Lalu, penyidik pun memburu pelaku pembakaran itu.

"Lalu, kita memastikan ada hubungan antara botol yang kita temukan 30 meter dari TKP dan abu yang kami periksa. Ini yang kemudian membawa kita untuk mencari siapa dan bagaimana itu hubungannya," sebutnya.

Periksa CCTV

Kemudian, petugas kepolisian memeriksa CCTV di sekitar lokasi dan menemukan bahwa para pelaku yang sempat mondar-mandir ke arah rumah Sempurna Pasaribu. Setelah diselidiki, petugas akhirnya menangkap pelaku RAS dan YST secara terpisah pada 6 dan 7 Juli 2024.

"Kita mendapatkan CCTV yang menggambarkan kedatangan para pelaku dan kemudian meninggalkan lokasi TKP. Kita menemukan faktanya bahwa pelaku yang menggunakan selimut di depan dadanya dan menggunakan sebo dan kemudian berjalan ke lokasi, kita temukan," ujarnya.

"Kita temukan juga siapa penjual bensinnya yang dibeli dengan menggunakan botol air mineral, maka kemudian kami tangkap saudara R dan Y," sambung Agung.

Sebelumnya diberitakan, warung sekaligus rumah milik Sempurna Pasaribu mengalami kebakaran. Akibat kejadian itu, empat orang dilaporkan tewas.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karo Gelora Fajar Purba mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe. Informasi kebakaran itu diterima pihaknya sekira pukul 03.40 WIB. Warung seluas 3x15 m tersebut, kata Gelora, merupakan warung yang ditempati para korban.

"Korban jiwa empat orang," kata Gelora, Kamis (27/6).




(apl/apl)


Hide Ads