2 Pembakar Rumah Wartawan di Karo Jadi Tersangka

2 Pembakar Rumah Wartawan di Karo Jadi Tersangka

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 08 Jul 2024 12:37 WIB
Kapolda Sumut Komjen Agung saat merilis kasus kebakaran rumah Sempurna Pasaribu. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut).
Foto: Finta Rahyuni/detikSumut
Karo -

Polisi menangkap dua RAS dan YST dua pelaku yang membakar rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) dibakar. Kedua pelaku pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024).

Komjen Agung mengatakan kedua pelaku merupakan eksekutor. "Kami tangkap saudara R dan Y yang di belakang," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, warung sekaligus rumah milik Sempurna Pasaribu mengalami kebakaran. Akibat kejadian itu, empat orang dilaporkan tewas.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karo Gelora Fajar Purba mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe. Informasi kebakaran itu diterima pihaknya sekira pukul 03.40 WIB. Warung seluas 3x15 m tersebut, kata Gelora, merupakan warung yang ditempati para korban.

"Korban jiwa empat orang," kata Gelora, Kamis (27/6).

ADVERTISEMENT




(astj/astj)


Hide Ads