Markas Judi Online di Purwokerto Digerebek, Warga Sudah Lama Curiga

Markas Judi Online di Purwokerto Digerebek, Warga Sudah Lama Curiga

Anang Firmansyah - detikJateng
Selasa, 25 Jun 2024 19:38 WIB
Lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat judi online berkedok game online di Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Rabu (19/6/2024).
Lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat judi online berkedok game online di Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Rabu (19/6/2024).Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Polisi menggerebek tiga lokasi yang diduga jadi tempat judi online di Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Sebelum digerebek, warga sudah menaruh kecurigaan pada salah satu ruko kontrakan yang berada di Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur itu.

Saat ditemui, Ketua RW 02 kelurahan setempat, Ahmad Subekti, menjelaskan lokasi tersebut tidak pernah mengajukan perizinan. Ia tidak mengetahui persis aktivitas apa yang dilakukan di ruko berlantai dua itu.

"Perizinan ini tidak pernah ada. Waktu masang internet saja tidak ada sosialisasi. Jadi tidak ada perizinan. Tahunya orang game online," kata Ahmad kepada detikJateng, Selasa (25/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga sebenarnya sempat curiga dengan lokasi ini. Sebab kendaraan yang terparkir di halaman tidak pernah ganti.

"Kalau curiga itu ada. Tapi kita tidak berani intervensi ke dalam. Yang jadi masalah katanya game online motornya ga pernah ganti. Kita juga tidak bisa masuk," terangnya.

ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan aktivitas di lokasi ini tidak pernah berhenti selama 24 jam.

"Itu memang parkir terus-terusan kaya gini. Ternyata karyawannya, 24 jam nanti pulang ganti lagi istirahat," jelasnya.

Dirinya tidak mengetahui persis karyawan tersebut berasal dari mana. Namun, ia memastikan tidak ada warganya yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

"Setiap hari itu ada terus orangnya 24 jam. Saya tidak tahu persis ini orang mana, tapi yang jelas tidak ada masyarakat sini. Saya kurang tahu persis umur berapa tapi sudah punya KTP berarti sudah dewasa," ungkapnya.

Menurutnya, tidak ada anak-anak sekitar yang keluar masuk untuk bermain game online.

"Orang lalu lalang masuk ke dalam tidak ada. Yang jadi masalah kalau game online kan biasanya ada anak-anak main. Tapi ini tidak ada," ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad menyebut aktivitas tersebut sudah berlangsung sejak bulan Februari lalu. Lokasi ini merupakan ruko yang dikontrakkan.

"Di sini ngontrak. Ini miliknya Pak Pri, kalau tidak salah mulai bulan Februari. Baru 6 bulan ini," terangnya.

Sementara itu, Saladin Ayyubi warga Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara mengaku sudah mencurigai markas judi online di sekitar rumahnya. Sebab aktivitas di lokasi tersebut tidak pernah sepi selama 24 jam.

"Saya sih sudah pernah melapor ke Satpol PP sekitar 6 bulan lalu. Karena kan takutnya buat peredaran narkoba atau apa. Soalnya saya kalau berangkat salat subuh tempat itu selalu ramai," jelasnya.

Dirinya tidak menaruh curiga terdapat aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Karena memang kerap kali digunakan pemuda untuk bermain game online.

"Ga curiga (judi online). Tempatnya itu terbuka. Jadi tidak tertutup, kelihatan dari luar aktivitas yang dilakukan di dalam," pungkasnya.




(cln/apu)


Hide Ads