Polisi Kantongi Bukti Awal Calon Tersangka Baru Pengeroyok Bos Rental di Pati

Polisi Kantongi Bukti Awal Calon Tersangka Baru Pengeroyok Bos Rental di Pati

Dian Utoro Aji - detikJateng
Kamis, 20 Jun 2024 17:12 WIB
Tiga tersangka kasus bos rental Jakarta tewas dimassa di Pati saat rilis kasus di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024).
Tiga tersangka kasus bos rental Jakarta tewas dimassa di Pati saat rilis kasus di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Polisi saat ini sudah menetapkan 10 tersangka dalam kasus pengeroyokan bos rental hingga tewas di Pati. Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyebut jumlah tersangka kemungkinan besar akan bertambah.

"Masih ada kemungkinan tersangka lain," Ahmad Luthfi kepada wartawan usai memberikan penyuluhan hukum di gedung PGRI Sukolilo Pati, Kamis (20/6/2024).

Luthfi membeberkan bahwa polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Termasuk, mencari bukti terkait keterlibatan pelaku lain di kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengklaim telah memiliki bukti awal mengenai pelaku lain yang berpotensi menjadi tersangka baru.

"Penanganan kasus sudah ada 10 tersangka sudah kita amankan mungkin perkembangan ada lain, selama pembuktian kita buktikan. Artinya Polda Jateng dan Polresta Pati sudah mengantongi bukti permulaan dari tersangka lain," kata dia.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya polisi awalnya menangkap empat orang pelaku. Keempat pelaku ditangkap sebelumnya yaitu M (37), EN (51), BC (37), dan AG (34). Enam pelaku ditangkap itu merupakan warga asli Sukolilo, Kabupaten Pati. Para pelaku yaitu S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63) yang ditangkap hari Jumat (14/6) malam, kemudian NS (29) dan SU (39) yang ditangkap Sabtu (15/6) dini hari.

Mereka menjadi tersangka pengeroyokan terhadap Burhanis, bos rental yang tengah mengambil mobilnya yang hilang di Pati. Akibat pengeroyokan itu Burhanis tewas dan 3 anak buahnya babak belur.




(ahr/apl)


Hide Ads