Pria berinisial KA (21) warga Desa Ronggo Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati diamankan polisi karena diduga membunuh mantan kekasihnya R (21). KA alias Udin gelap mata lantaran mantan kekasihnya itu bertunangan.
Adapun pembunuhan itu terjadi di rumah pelaku. Korban mendatangi tempat tersebut memenuhi permintaan pelaku yang disampaikan lewat telepon.
"Kronologisnya yang kami dapat berdasarkan keterangan awal itu tersangka dengan korban ini memiliki hubungan kedekatan, dimana tadi pagi pukul 08.00 WIB tersangka memanggil (lewat telepon) korban ke rumah tersangka, korban datang," jelas Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin kepada wartawan ditemui saat di RSUD Pati, Selasa (4/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alfan menjelaskan korban lalu datang ke rumah tersangka. Korban lalu masuk ke dalam kamar.
Tak lama kemudian keduanya terlibat cekcok. Pertikaian semakin memanas sehingga pelaku membunuh korban dengan sadis.
Pelaku melakukan kekerasan dengan membentur-benturkan kepala korban ke tembok. Korban yang pingsan lantas ditusuk dan digorok hingga akhirnya tewas.
"Kemudian oleh tersangka korban ditusuk oleh gunting kemudian tersangka mengambil pisau di dapur kemudian menggorok leher ke korban," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pembunuhan dilakukan lantaran pelaku cemburu karena korban bertunangan dengan orang lain. Hal itu berujung pada pelaku yang gelap mata hingga membunuh korban.
"Keterangan awal dari tersangka motifnya yaitu tersangka dengan korban memiliki hubungan dekat, tersangka mendapatkan informasi korban tunangan dengan orang lain sehingga tersangka ini, ya cemburu dan emosi," terang Alfan.
Hanya saja, polisi masih mendalami hubungan antara pelaku dan korban. Berdasarkan info awal, kedua merupakan mantan kekasih. Namun pelaku mengklaim bahwa mereka berdua masih ada hubungan.
"Menurut keterangan tersangka masih ada hubungan dekat, tersangka belum putus," katanya.
Terkait pengakuan pelaku tersebut, polisi akan secepatnya memeriksa keluarga korban. Hingga saat ini pemeriksaan itu masih belum bisa dilakukan.
Kita masih dalami karena keluarga masih syok, jadi kita tunggu nanti," dia melanjutkan.
(ahr/apu)