Bunuh Mantan Kekasih, Pria Jaken Pati Diringkus

Bunuh Mantan Kekasih, Pria Jaken Pati Diringkus

Dian Utoro Aji - detikJateng
Selasa, 04 Jun 2024 15:17 WIB
Garis polisi dilarang melintas..Grandyos Zafna//ilustrasi/detikcom
Ilustrasi garis polisi. (Foto: Grandyos Zafna)
Pati -

Seorang pria diduga tega membunuh mantan kekasihnya di Desa Ronggo Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Saat ini pelaku sudah diamankan polisi.

Video penangkapan pelaku viral di media sosial. Salah satunya di grup Facebook Info Seputar Jaken. Postingan yang diunggah sekitar satu jam yang lalu itu memperlihatkan petugas kepolisian menangkap pelaku di rumah.

Pada unggahan tersebut dinarasikan kejadian pembunuhan karena ditinggal nikah mantan kekasih. Lokasinya berada di Desa Ronggo Kecamatan Jaken. Korban berinisial D dan pelaku U.

"Kasus pembunuhan karena tinggal mantan kekasih. Desa Ronggo, Jaken. Korban D sedangkan pelaku U," tulisnya seperti dilihat detikJateng, Selasa (4/6/2024).

Dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfian Armin Map membenarkan adanya kejadian pembunuhan di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken. Pembunuhan itu terjadi pagi tadi.

"Iya benar ada kejadian pembunuhan di Desa Ronggo. Pelaku telah diamankan," jelas Alfian saat dihubungi detikJateng lewat sambungan telepon.

Dia mengaku akan segera merilis lengkap kejadian dugaan pembunuhan tersebut. Alfian mengatakan hasil pemeriksaan sementara diduga pelaku adalah mantan kekasih korban.

"Pelaku adalah mantan kekasih korban, kasusnya ini baru tadi pagi," ujarnya.




(aku/ahr)


Hide Ads