Ketiga tersangka inisial YSE (31), DW (26), dan SN (34), warga Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung. Untuk kejadian duel maut tersebut pada Kamis (9/5) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban tewas diketahui bernama Milat Heldiyansyah (30) warga Kranggan yang meninggal di RSUD Temanggung karena mengalami luka tusuk di punggung tembus paru-paru.
"Almarhum (korban), meninggal dunia di rumah sakit. Tersangka adalah ada tiga, YSE, DW dan SN," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo dalam konferensi pers di Polres Temanggung, Senin (27/5/2024).
Budi menyebut penganiayaan ini motifnya adalah sakit hati. Di mana awalnya istri korban video call dengan istri tersangka DW. Saat itu, tiba-tiba tersangka YSE sekilas muncul saat video call berlangsung, dan korban berkata pencurinya muncul.
"Akhirnya, terjadilah tantang-tantangan antara tersangka dan korban. Terus bersepakat titik temunya di Lapangan Nguwet (duel)," sambung Budi.
Saat kejadian tersebut, kata Budi, tersangka YSE dibantu DW yang berperan membawa senjata tajam (pisau) dan SN yang membantu terjadinya tantang-tantangan tersebut.
"Akhirnya pada saat itu terjadi duel satu lawan satu dan disaksikan oleh rekan-rekannya. Istri daripada korban (melihat) dan akhirnya korban meninggal dunia di rumah sakit," kata Budi.
"Sesuai dengan hasil daripada hasil autopsi (korban) meninggal dunia karena adanya tusukan benda tajam di bagian punggung yang tembus ke paru-paru hingga mengakibatkan pendarahan hebat," ujar Budi.
Budi mengatakan, ketiga tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.
![]() |
Sebagaimana pernah diberitakan, petarung duel maut tewaskan satu orang di Lapangan Nguwet, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, berhasil ditangkap. Pelaku berinisial YS berhasil ditangkap di Jogja.
"7 jam (setelah kejadian) sudah tertangkap. Ketangkep di Jogja," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Budi Raharjo dalam pesan singkatnya, Kamis (9/5).
Budi menambahkan, pelaku langsung melarikan diri usai kejadian. Setelah dilakukan pengejaran oleh Tim Resmob, akhirnya pelaku bisa ditangkap saat hendak melarikan diri.
"Setelah kejadian, pelaku ini melarikan diri, namun kami dari Tim Resmob langsung melakukan pengejaran. Tadi pukul 11.00, pelaku sudah kami amankan di Jogjakarta," tuturnya.
Kejadian duel tersebut sekitar pukul 03.00 WIB di Lapangan Nguwet, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung. Dalam duel tersebut, korban meninggal bernama Milat Herdiansyah (30) warga setempat mengalami luka tusuk di punggung.
"Kalau kita lihat lukanya ada satu luka tusuk di bagian punggung. Yang kedua, di kaki itu kan lecet-lecet mungkin karena duel tadi jatuh," kata Budi kepada wartawan di RSUD Temanggung.
(apu/rih)