Duel Maut di Lapangan Nguwet Temanggung, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Duel Maut di Lapangan Nguwet Temanggung, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Eko Susanto - detikJateng
Selasa, 14 Mei 2024 17:30 WIB
ilustrasi pembunuhan
ilustrasi pembunuhan. Foto: detik
Temanggung -

Penyidik Reskrim Polres Temanggung menetapkan dua tersangka dalam kasus duel maut di Lapangan Nguwet, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temangggung. Duel yang menyebabkan satu orang tewas akibat luka tusuk itu sempat viral di media sosial.

Dua tersangka dalam kasus duel maut tersebut berinisial YS (31) dan DW (25), keduanya warga Temanggung. YS merupakan tersangka yang melakukan penusukan terhadap korban bernama Milat Herdiansyah (30) warga Kranggan. Penusukan itu terjadi pada Kamis (9/5) sekitar pukul 03.00 WIB.

Sekitar tujuh jam setelah kejadian, YS ditangkap polisi di Jogja. Dari hasil pemeriksaan terhadap YS, penyidik lalu menetapkan teman YS, yaitu DW sebagai tersangka. DW diketahui sebagai si pemilik pisau dapur yang dipakai YS dalam duel tersebut.

"Saat ini baru kita tetapkan dua tersangka, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain" kata Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo saat dihubungi wartawan, Selasa (14/5/2024).

YS disebut menusuk korban menggunakan pisau dapur. "Sampai sekarang masih dalam daftar pencarian barang bukti, belum ketemu (pisaunya)," ujar Budi.

"Hasil autopsi korban meninggal akibat tusukan dari punggung hingga mengenai paru sebelah kiri mengakibatkan pendarahan hebat," sambung dia.

Dalam kasus ini, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP juncto Pasal 56 atau Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, korban dan pelaku saling kenal. Dugaan sementara, pemicu duel adalah ada kata-kata korban yang menyinggung perasaan pelaku.

"Akhirnya korban sama pelaku ini janjian untuk duel dan ada satu korban yang meninggal dunia," kata Budi kepada wartawan di RSUD Temanggung, Kamis (9/5/2024).

Mereka berdua janjian kemudian berjalan bersama menuju lokasi. Kejadian tersebut disaksikan beberapa teman korban dan pelaku. Istri korban juga sempat menyaksikan duel itu.

"Ya mereka ini memang sudah janjian dan berangkatnya pun beriringan. Artinya waktunya hampir bersamaan," ujar Budi saat itu.

"Dari istri korban juga ada di TKP, ditemani oleh empat teman lainnya. Sementara dari pihak pelaku ditemani oleh enam teman lainnya," imbuh dia.

Dalam duel itu, korban mengalami luka tusuk di punggung dan luka lecet di kaki. Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan akhirnya ditangkap di Jogja.




(dil/cln)


Hide Ads