Detik-detik Pria Purbalingga Tega Habisi Adik Ipar Pakai Golok

Detik-detik Pria Purbalingga Tega Habisi Adik Ipar Pakai Golok

Anang Firmansyah - detikJateng
Kamis, 16 Mei 2024 17:23 WIB
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto menunjukkan barang bukti golok yang digunakan pelaku pembacokan saudara ipar saat ungkap kasus di Mapolres Purbalingga, Kamis (16/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto menunjukkan barang bukti golok yang digunakan pelaku pembacokan saudara ipar saat ungkap kasus di Mapolres Purbalingga, Kamis (16/5/2024).Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Purbalingga -

NS (30), pelaku pembacokan di Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga mengungkapkan motifnya membunuh adik iparnya yang berinisial MS (34). Peristiwa itu bermula dari aduan sang istri.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto, menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika anak pelaku menangis, pada Rabu (15/5), pukul 12.00 WIB. Karena merasa terganggu korban menghampiri istri pelaku.

"Kemudian dihampiri oleh korban dan menegur istri pelaku agar anaknya menangis. Kondisi anak pelaku saat sedang tidur dan sakit," kata Aris saat ungkap kasus di Mapolres Purbalingga, Kamis (16/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aris menyebut, usai menghampiri kemudian istri pelaku dimarahi oleh korban dan korban berusaha untuk memukul istri pelaku namun bisa ditangkis. Lalu korban kembali memukul dan mengenai pipi pelaku.

"Pelaku kemudian mengadukan ke suaminya yang saat itu sedang berjualan bakso keliling di daerah Bumisari. Istri pelaku menghubungi suaminya dengan meminjam hp tetangga," terangnya.

ADVERTISEMENT

Sesampainya di rumah, pelaku kaget karena sudah ramai mengira terjadi apa-apa terhadap istrinya. Tanpa pikir panjang pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil golok.

"Kemudian pelaku langsung menghampiri korban terjadi cekcok, pelaku langsung membacok kepala korban di bagian pelipis kiri," jelasnya.

"Korban langsung merangkul pelaku. Karena kesusahan pelaku membacok bagian punggung korban. Saat korban sudah mulai lengah golok ditarik dan ditusukkan ke ke arah perut beberapa kali hingga mengenai bagian dada sebelah kiri," ungkapnya.

Aris mengungkapkan pelaku menusuk korban berkali-kali. Kemudian karena panik golok yang digunakan pelaku dibuang ke dalam sumur. Pelaku langsung menyerahkan diri ke ketua RT.

"Dilakukan dengan membabi buta hingga tersungkur. Anak korban meminta tolong ke warga. Karena panik pelaku mundur dan membuang golok ini ke sumur. Pelaku langsung menyerahkan diri ke tempat pak RT," ujarnya.

Dari kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP Subsider pasal 351 ayat 3 isinya penganiayaan yang mengakibatkan kematian ancamannya 15 tahun penjara.

"Kami pesan dengan kejadian ini diharapkan tepat menjaga hubungan baik dengan keluarga, tetangga dan masyarakat sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini," pungkasnya.

Pengakuan Tersangka

Tersangka mengaku tega menganiaya adik iparnya karena kesal istrinya sempat dipukul. Sedangkan golok yang diambil diakui hanya untuk menakuti korban.

"Saya kesal karena dapat informasi istri saya dipukul. Orang saya saja yang suaminya tidak pernah memukul. Terus karena saya takut saya ambil golok. Hanya untuk menakut-nakuti. Tapi karena dia nyerang saya jadi saya spontan membacok," ujar NS.

Selain itu, pelaku juga merasa kesal kepada saudara iparnya. Pasalnya, korban sering membawa mantan suami istrinya main ke rumah. Padahal korban dengan pelaku tinggal dalam satu rumah.

"Saya kan dapat istri saya ini janda. Nah mantan suaminya ini temannya adik ipar saya sering dibawa main ke rumah. Entah itu maksudnya apa," pungkasnya.




(cln/ahr)


Hide Ads