Kejagung Ungkap Pemeriksaan Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah Rp 271 T

Kejagung Ungkap Pemeriksaan Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah Rp 271 T

Anang Firmansyah - detikJateng
Rabu, 15 Mei 2024 21:56 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi SH MH (kanan) saat konferensi pers perkembangan kasus korupsi timah yang menjerat suami Sandra Dewi di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Rabu (15/5/2024).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi SH MH (kanan) di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Rabu (15/5/2024). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng.
Banyumas -

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi mengungkap perkembangan kasus korupsi timah yang menjerat suami artis Sandra Dewi (SD). Dalam penjelasannya di Kejari Purwokerto, Kuntadi menyebut sudah memeriksa beberapa saksi dari istri para tersangka.

"Pemeriksaan pada hari ini beberapa saksi yang sudah kami periksa adalah beberapa istri yang telah kita tetapkan. Termasuk saudara SD, RK, RS, dan sebagainya," kata Kuntadi kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (15/5/2024).

Pemeriksaan terhadap SD dilakukan untuk menelusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh para tersangka. Hal ini untuk membedakan harta yang dimiliki oleh para tersangka dengan istri-istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan ini kita lakukan dalam rangka untuk menelusuri dan memastikan bahwa aset yang dimiliki oleh para tersangka maupun yang diatasnamakan istri-istri para tersangka bisa kita uji bahwa benar aset tersebut terkait tindak pidana korupsi yang kita periksa," terangnya.

Kuntadi juga menelusuri rumor kepemilikan pesawat pribadi tersangka HM. Pihaknya masih melakukan uji kebenaran rumor tersebut.

ADVERTISEMENT

"Penelusuran tersebut juga meliputi sebagaimana kita ketahui ada rumor tentang pesawat yang dimiliki oleh tersangka HM. Sampai saat ini masih kita telusuri dan masih kita uji kebenarannya," jelasnya.

Selain itu, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap SD, pihak kejaksaan juga melakukan pendalaman bunyi perjanjian pranikah keduanya.

"Termasuk juga kita mendalami tentang sejauh mana perjanjian pranikah saudara SD ini apakah benar dan apakah itu perjanjian yang dilakukan sebelum pernikahan itu terjadi ataupun dalam rangka menutupi peristiwa pidana ini. Harus kita klarifikasi semua," ungkapnya.

Hal ini perlu dilakukan karena menimbang SD merupakan seorang artis yang memiliki penghasilan sendiri. Kejagung mengklaim telah memiliki data jumlah kenaikan harta milik artis SD.

"Sebagaimana kita ketahui saudara SD ini pun punya penghasilan sebagai artis. Di situ juga kita akan menguji. Kita sudah punya data berapa tahun belakangan berapa penghasilan yang bisa yang bersangkutan dan itu akan kita uji. Apakah harta-harta yang dimiliki wajar dengan aset yang dia miliki," ujarnya.

"Dalam perkembangan perkara timah ini, tim penyidik telah melakukan pemblokiran 66 rekening yang semuanya sedang ditelusuri. Apakah rekening tersebut ada kaitannya untuk melakukan kejahatan atau tidak.

"Kita juga telah menyita 187 bidang tanah yang tersebar di beberapa tempat, 55 alat berat dan 16 unit kendaraan bermotor," katanya.

Meski begitu, Kuntadi menjelaskan smelter yang saat ini dalam penyitaan akan diusahakan dioperasionalkan kembali dengan pengawasan ketat.

"Terkait dengan smelter yang telah kita lakukan penyitaan, saat ini sedang kita lakukan upaya untuk mengoperasionalkan tapi dalam pengawasan penyidik, kerjasama dengan badan pengelola aset dan BUMN yang berkepentingan," pungkasnya.




(apl/dil)


Hide Ads