Curhatan Korban Gagal Umrah di Kudus: Nangis Saat Ingat-Ingin Uang Kembali

Curhatan Korban Gagal Umrah di Kudus: Nangis Saat Ingat-Ingin Uang Kembali

Dian Utoro Aji - detikJateng
Selasa, 07 Mei 2024 16:12 WIB
Tersangka Zyuhal Laila Nova saat diamankan polisi di Mapolres Kudus, Rabu (6/3/2024).
Tersangka Zyuhal Laila Nova saat diamankan polisi di Mapolres Kudus, Rabu (6/3/2024). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Kudus -

Kasus ratusan jemaah di Kudus Jawa Tengah gagal berangkat umrah akan segera disidangkan. Korban pun hanya bisa bersedih dan ingin uangnya kembali.

Seperti yang dirasakan oleh salah satu korban jemaah umrah, Amalia Anggraeni warga Kudus. Dia menjadi korban biro umrah milik tersangka Zyuhal Laila Nova.

Amalia mengaku hanya bisa bersedih dan pasrah. Dia berharap agar uang yang telah disetorkan ke biro umrah Goldy Mixalmina Kudus itu dikembalikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Amalia berencana berangkat bersama suami dan temannya. Total ada 10 jemaah yang berencana berangkat dengan biro umrah milik tersangka Laila. Rencananya dia bersama jemaah lain akan berangkat pada 18 Februari 2024 lalu. Namun telah dipastikan gagal berangkat.

"Sebenarnya banyak yang mau disampaikan, tapi kadang udah capek ngurusin kasus ini," jelas Amalia lewat pesan singkat kepada detikJateng, Selasa (7/5/2024).

ADVERTISEMENT

"Karena kita ingin uang kembali itu intinya," dia melanjutkan.

Suasana kantor biro perjalanan umrah Goldy Mixalmina milik Zyuhal Laila Nova di Kudus, Rabu (28/2/2024).Suasana kantor biro perjalanan umrah Goldy Mixalmina milik Zyuhal Laila Nova di Kudus, Rabu (28/2/2024). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Amalia pun merasa sedih dan terkadang menangis karena merasa tertipu biro umrah tersebut. Dia juga sering ditelepon jemaah lainnya yang menjadi korban. Banyak korban lainnya hanya bisa bersedih dan meminta uangnya kembali.

"Nggak tau sampai saat ini kalau lihat masalah umrah gagal masih nangis. Saya nggak tau kenapa kayak kecewa dari hati yang terdalam," jelas dia.

"Banyak sekali orang punya duit segitu tok malah ketipu. Teriris rasa hati kadang pada telepon nangis-nangis ya nggak tega rasanya," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya kasus ratusan jemaah gagal umrah dengan tersangka Zyuhal Laila Nova di Kudus, Jawa Tengah segera disidangkan. Berkas kasus gagal berangkat umrah itu akan dikirim ke Pengadilan Negeri Kudus pekan ini untuk disidangkan.

"Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kudus pada 26 April 2024 lalu, Minggu ini akan kita limpah ke Pengadilan," jelas Kasi Intel Kejari Kudus, Wisnu N Wibowo dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Kudus, Senin (6/5).

Wisnu menjelaskan tersangka Laila, begitu sapaannya, disangkakan dengan pasal penipuan dan penggelapan. Kata dia pihak kepolisian sebelumnya juga telah menyita barang bukti dari tersangka.

Untuk diketahui ada 189 jemaah yang gagal berangkat umrah. Akibat kejadian itu kerugian diperkirakan mencapai Rp 4,9 miliar.




(apu/cln)


Hide Ads