Kasus Bos Biro Umrah Kudus Tilep Uang Jemaah Rp 4,9 M Segera Disidangkan

Kasus Bos Biro Umrah Kudus Tilep Uang Jemaah Rp 4,9 M Segera Disidangkan

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 06 Mei 2024 14:33 WIB
Tersangka Zyuhal Laila Nova saat diamankan polisi di Mapolres Kudus, Rabu (6/3/2024).
Tersangka Zyuhal Laila Nova saat diamankan polisi di Mapolres Kudus, Rabu (6/3/2024). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Kudus -

Kasus ratusan jemaah gagal umrah dengan tersangka bos biro umrah Goldy Mixalmina, Zyuhal Laila Nova di Kudus segera disidangkan. Berkas kasus bos biro umrah yang menggelapkan uang jemaah total Rp 4,9 miliar itu akan dikirim ke Pengadilan Negeri Kudus pekan ini untuk disidangkan.

"Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kudus pada 26 April 2024 lalu, Minggu ini akan kita limpah ke Pengadilan," jelas Kasi Intel Kejari Kudus, Wisnu N Wibowo dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Kudus, Senin (6/5/2024).

"Rencana untuk segera disidangkan ke Pengadilan Negeri Kudus," lanjut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wisnu menjelaskan tersangka Laila begitu sapaannya disangkakan dengan pasal penipuan dan penggelapan. Kata dia pihak kepolisian sebelumnya juga telah menyita barang bukti dari tersangka.

"Bahwa terhadap tersangka disangkakan pasal penipuan dan penggelapan, dan tidak disangkakan pasal tindak pencucian uang sehingga tidak dilakukan penelusuran harta namun demikian tim penyidik polres telah melakukan penyitaan barang bukti yang bernilai ekonomis yang nanti dapat di gunakan sebagai pengganti uang dari para korban, namun semua itu menunggu hasil fakta persidangan seperti apa," jelas Wisnu.

ADVERTISEMENT

"Barang yang disita ada motor, mobil, dan uang senilai Rp 160 juta," dia melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Zyuhal Laila Nova sebagai tersangka usai ratusan jemaahnya gagal berangkat ke Tanah Suci. Polisi mengungkap kerugian ratusan jemaah gagal umrah itu mencapai Rp 4,9 miliar.

"Jadi kemarin sudah digelar, sementara total yang sudah nominal tanggungan yang sudah dihimpun Rp 4,923 miliar, dari 189 jemaah tadi sampai saat ini," jelas Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Rabu (6/2/2024).

Total ada 189 jemaah yang menjadi korban gagal berangkat umrah. Jumlah itu pun diperkirakan bertambah.




(cln/ahr)


Hide Ads