Cawapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka merespons keinginan Kuasa hukum paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa hasil pemilu.
Gibran mengaku tidak masalah bila Presiden Jokowi dihadirkan dalam sidang MK terkait sengketa hasil pemilu 2024. Apalagi, besok sejumlah menteri juga diminta hadir untuk menjadi saksi di persidangan.
"Monggo, besok kan juga menteri-menteri hadir, nggih," kata Gibran, Kamis (4/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku akan menjalani proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga akan melalui proses yang saat ini sudah berjalan.
"Proses, mekanisme yang ada di MK dilalui prosesnya ya," ujar Gibran.
Dilansir dari CNNIndonesia, kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mendorong Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024.
"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau presiden memang bisa didatangkan oleh ketua majelis hakim MK, itu akan sangat ideal," kata Todung usai persidangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4).
Todung beranggapan pengelolaan dana bansos yang dipersoalkan publik selama Pilpres 2024 juga menjadi tanggung jawab presiden. Ia berharap kehadiran Jokowi dapat menjawab pelbagai pertanyaan masyarakat.
"Tapi, apakah Ketua Majelis mempertimbangkan itu, saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan," ujarnya.
(ahr/dil)