2 Peracik Diringkus, Otak Pabrik Narkoba di Srondol Semarang Masih Buron

2 Peracik Diringkus, Otak Pabrik Narkoba di Srondol Semarang Masih Buron

Afzal Nur Iman - detikJateng
Kamis, 04 Apr 2024 13:06 WIB
2 peracik yang ditangkap usai penggerebakan pabrik sabu dan happy water di Semarang, Kamis (4/4/2024).
2 peracik yang ditangkap usai penggerebakan pabrik sabu dan happy water di Semarang, Kamis (4/4/2024). (Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng)
Semarang -

Polisi meringkus dua peracik narkoba dari hasil penggerebekan pabrik narkoba jenis sabu dan happy water di Semarang. Selain dua orang tersebut, masih ada pelaku lain yang dinyatakan buron.

"Sewa rumah adalah DPO, Mr K," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat jumpa pers di lokasi, Srondol Kulon, Banyumanik, Semarang Kamis (4/4/2024).

Sedangkan pelaku yang ditangkap berinisial F dan PR. Keduanya merupakan warga Bogor yang juga residivis tindak pidana narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Latar belakangnya mereka adalah residivis, keduanya residivis," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit 4 Dirnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Gembong Yudha menyebut ada tiga orang yang dinyatakan sebagai DPO. Mereka merupakan pengendali dari dua orang peracik narkoba di lokasi.

ADVERTISEMENT

"Ada tiga orang, ya pengendali yang di atas," jelasnya.

Dia menyebut pabrik itu merupakan jaringan Malaysia. Meski begitu, pihaknya masih menyelidiki keberadaan dan asal dari otak pelaku tersebut.

"Mr K mestinya iya (orang Malaysia), tapi kita dalami lagi," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap rumah produksi narkotika jenis sabu-sabu dan happy water di Semarang. Penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (3/4) di perumahan Jalan Ngesrep Barat IV, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut kasus ini telah diselidiki dari pertengahan Januari lalu. Awalnya, pihak kepolisian mendapat informasi dari Bea Cukai Soekarno Hatta bahwa ada pengiriman barang mencurigakan yang masuk dari Hongkong dan China.

Total, ada 10 kali pengiriman yang setelah dikaji, ternyata paket-paket tersebut merupakan bahan lengkap untuk membuat narkoba.

"Ungkap awal Januari dapat info Bea Cukai ada barang curigai rekusor masuk Indonesia, setelah kita kaji bersama, penyelidikan bersama, hasilnya ada pembuatan home industri ini," tambahnya.




(aku/ams)


Hide Ads