Gegara Suara Batuk, Ayah-Anak di Pinrang Ditebas Tetangga

Regional

Gegara Suara Batuk, Ayah-Anak di Pinrang Ditebas Tetangga

Muchlis Abduh - detikJateng
Senin, 01 Apr 2024 12:29 WIB
Ilustrasi penyerangan Kapolsek Tangerang
Foto: Ilustrasi ayah dan anak di Pinrang ditebas tetangga (Ilustrasi oleh Mindra Purnomo/detikcom)
Solo -

Seorang pria berinisial L (79) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan bersama dua anaknya S (30) dan J (22) ditebas tetangganya, AH (28). Pelaku menebas satu keluarganya karena sesuatu yang sepele yakni suara batuk.

Dilansir detikSulsel Senin (1/4/2024), penganiayaan ini terjadi di Desa Salimbongan, Kecamatan Lembang, pada Sabtu (30/3) sekitar pukul 09.30 Wita. Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Rexa Pahlawan mengatakan, pelaku tersinggung L sering batuk-batuk.

"Motif kejadian tersebut yaitu pelaku merasa tersinggung kepada korban L karena sering batuk-batuk di rumahnya sehingga pelaku merasa diejek oleh korban," kata Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Minggu (31/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reza menuturkan, AH lantas mendatangi korban di rumahnya sembari membawa sebilah parang panjang. Tanpa basa-basi, pelaku menyerang korban yang tengah di teras, dan menebasnya sebanyak dua kali.

"Jadi ini korban L sedang berada di teras rumah dan pelaku AH langsung menganiaya dengan memarangi korban sebanyak 2 kali mengenai leher korban serta jari sebelah kiri korban," terangnya.

ADVERTISEMENT

Setelah menganiaya L, AH kemudian masuk dan mendapati anak L yang berinisial S. Si anak diserang secara membabi-buta oleh pelaku.

"Korban (S) luka pada lengan sebelah kanan dan patah pada tulang lengan dan luka terbuka pada kepala bagian belakang," jelasnya.

J yang keluar dari kamarnya karena mendengar keributan juga diserang oleh pelaku sebanyak dua kali. J pun melawan sehingga parang yang digunakan pelaku terjatuh ke lantai.

"Pelaku langsung keluar dari dalam rumah menuju ke rumahnya setelah melakukan aksi penganiayaan," paparnya.

Ayah dan anak tersebut segera dilarikan ke Puskesmas Salimbongan untuk menerima perawatan. Korban L dan S kemudian dirujuk ke RSU Madising Duampanua lalu ke RSUD Lasinrang Pinrang.

Pelaku Disebut ODGJ

Reza melanjutkan, berdasarkan keterangan keluarganya, pelaku disebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Namun saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, AH memberi keterangan yang menunjukkan dia tidak mengalami gangguan kejiwaan.

"Nyambung ji waktu pemeriksaan. Jadi pelaku sudah kami tahan di Polres," terangnya.

Polisi pun akan langsung memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Apalagi pelaku telah mengakui perbuatannya menyerang tiga orang yang merupakan tetangganya itu.

"Makanya saya proses lanjut. Insyaallah tidak (dihentikan proses pemeriksaan karena diduga ODGJ). Dia juga sudah mengakui kesalahannya waktu pemeriksaan," tegasnya.

Reza menyatakan, pernyataan bahwa AH ODGJ tidak diperkuat keterangan dokter. Itu hanyalah klaim sepihak yang dilontarkan keluarganya.

"Tidak ada keterangan dokter (pelaku punya penyakit ODGJ). Itu (masih sebatas) pengakuan pihak keluarga," paparnya.




(apu/apl)


Hide Ads