Nasib nahas menimpa pria berinisial L (79) beserta dua anaknya inisial S (30) dan J (22) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai ditebas tetangganya, AH (28). Pelaku nekat menganiaya satu keluarga tersebut gegara tersinggung L sering batuk-batuk.
Peristiwa itu terjadi di Desa Salimbongan, Kecamatan Lembang, Pinrang pada Sabtu (30/3) sekitar pukul 09.30 Wita. Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan penganiayaan itu dipicu ketersinggungan pelaku dengan suara batuk L.
"Motif kejadian tersebut yaitu pelaku merasa tersinggung kepada korban L karena sering batuk-batuk di rumahnya sehingga pelaku merasa diejek oleh korban," kata Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Minggu (31/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reza menuturkan pelaku mendatangi korban di rumahnya dengan membawa parang panjang. Pelaku langsung menyerang korban yang berada di teras rumahnya dengan menebasnya sebanyak dua kali.
"Jadi ini korban L sedang berada di teras rumah dan pelaku AH langsung menganiaya dengan memarangi korban sebanyak 2 kali mengenai leher korban serta jari sebelah kiri korban," terangnya.
Setelah menyerang L, pelaku kemudian masuk ke rumah dan mendapati anak L inisial S. Pelaku pun menyerang S dengan membabi buta menggunakan parang.
"Korban (S) luka pada lengan sebelah kanan dan patah pada tulang lengan dan luka terbuka pada kepala bagian belakang," jelasnya.
J yang keluar dari kamarnya karena mendengar keributan juga diserang oleh pelaku sebanyak dua kali. J pun melawan sehingga parang yang digunakan pelaku terjatuh ke lantai.
"Pelaku langsung keluar dari dalam rumah menuju ke rumahnya setelah melakukan aksi penganiayaan," paparnya.
Ketiga korban selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Salimbongan untuk mendapatkan perawatan medis. Korban L dan S kemudian dirujuk ke RSU Madising Duampanua lalu ke RSUD Lasinrang Pinrang.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Pelaku Bukan ODGJ
Reza mengatakan keluarga pelaku menyebut AH merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Namun saat pemeriksaan di kantor polisi, AH memberikan keterangan yang tidak menunjukkan ODGJ.
"Nyambung ji waktu pemeriksaan. Jadi pelaku sudah kami tahan di Polres," terangnya.
Polisi pun akan langsung memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Apalagi pelaku telah mengakui perbuatannya menyerang tiga orang yang merupakan tetangganya itu.
"Makanya saya proses lanjut. Insyaallah tidak (dihentikan proses pemeriksaan karena diduga ODGJ). Dia juga sudah mengakui kesalahannya waktu pemeriksaan," tegasnya.
Reza menyebut pelaku bukan ODGJ sebab tidak ada keterangan dari dokter. Isu yang menyebut pelaku ODGJ hanya klaim dari pihak keluarga.
"Tidak ada keterangan dokter (pelaku punya penyakit ODGJ). Itu (masih sebatas) pengakuan pihak keluarga," paparnya.