Polres Wonogiri menjelaskan mengenai penyebab meninggalnya eks Ketua PPK Wonogiri Kota Hafidz Budi Raharjo. Polisi menyebut Hafidz meninggal karena sakit hipertiroid yang dideritanya.
"Laporan awal, almarhum H (Hafidz) mengeluhkan sakit Senin (18/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Karena mengeluh sakit, kata dia, Hafidz ditangani oleh petugas Klinik Lapas Kelas II B Wonogiri. Kemudian Hafidz dibawa ke RSUD dr Soediran Mangun Sumarso Wonogiri sekitar pukul 22.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra menjelaskan, saat di rumah sakit Hafidz sudah ditangani oleh dokter. Namun Hafidz mengalami kejang saat akan diberi obat ke lambung.
"Berdasarkan keterangan dokter, berkaitan visum luar almarhum meninggal karena sakit yang diderita, hipertiroid," ungkap dia.
Ia memastikan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh Hafidz. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait autopsi. Namun pihak keluarga tidak setuju jika diautopsi.
"Kita patut hargai karena istri adalah ahli waris dari keluarga yang menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk tidak melakukan autopsi secara mendalam," kata Indra.
Diberitakan sebelumnya, Hafidz tersandung kasus kepemilikan narkoba dan juga dugaan tindak pemilu. Saat ditangkap, polisi menemukan uang tunai di 54 amplop dengan total Rp 136 juta. Selain itu ada 200 pieces kaos berwarna putih bergambar paslon capres nomor urut 03.
Pada saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri 12 Februari 2024, Hafidz mengaku menderita hipertiroid sejak 2019 lalu. Efeknya suaranya menjadi bindeng, sulit tidur dan emosinya kerap tidak terkontrol.
Hafidz selama ini ditahan di Lapas Kelas II B Wonogiri atas kasus narkoba.
(apl/aku)