Tilep Uang Jemaah Rp 4,9 M, Bos Biro Umrah di Kudus Terancam 4 Tahun Bui

Tilep Uang Jemaah Rp 4,9 M, Bos Biro Umrah di Kudus Terancam 4 Tahun Bui

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 06 Mar 2024 15:44 WIB
Tersangka Zyuhal Laila Nova saat diamankan polisi di Mapolres Kudus, Rabu (6/3/2024).
Foto: Tersangka Zyuhal Laila Nova saat diamankan polisi di Mapolres Kudus, Rabu (6/3/2024). (Dian Utoro Aji/detikJateng)
Kudus -

Pemilik biro umrah Goldy Mixalmina, Zyuhal Laila Nova yang ditetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan terancam penjara 4 tahun. Sebanyak 189 calon jemaah gagal berangkat umrah ke Tanah Suci.

"Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan ancaman hukuman 4 tahun," jelas Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Rabu (6/3/2024).

Satya menerangkan, awalnya ada satu pelapor atas kasus penipuan dan penggelapan atas tersangka Zyuhal Laila Nova pada 26 Februari 2024. Korban merasa tertipu karena dijanjikan berangkat umrah pada 18 Februari 2024 lalu. Namun gagal berangkat ke Tanah Suci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dugaan tindak pidana untuk perkara penipuan dan penggelapan, jadi mulai dari awal kami mendasari ada laporan polisi pada 26 Februari 2024. Pelapor berinisial MR (32), terlapor inisial ZLN (39)," jelasnya.

"Ada di Mixalmina Umrah dan PT Goldy Mulia Wisata Cabang Kudus. Untuk perkara kejadian ini dari bulan Agustus 2023 sampai 2024," Satya melanjutkan.

ADVERTISEMENT

Menurutnya ada sebanyak 189 korban dugaan penipuan umrah. Jumlah itu diperkirakan terus bertambah. Apalagi ada kabar soal korban yang ditipu soal haji pintar dari tersangka. Namun polisi masih mendalami soal kabar warga yang tertipu promo haji pintar dari biro milik tersangka.

"Sampai dengan hari ini korban yang melaporkan di Polres Kudus berjumlah 189 korban, itu yang umrah, untuk yang haji belum ada belum ditindaklanjuti," terang Satya.

Menurutnya korban rata-rata sudah membayar biaya untuk umrah. Baik secara kas atau melalui rekening. Totalnya dari 189 jemaah terkumpul Rp 4,9 miliar. Mereka sedianya akan berangkat pada 18 Februari 2024 tetapi gagal ke Tanah Suci.

"Dalam rentang waktu antara Agustus 2023, hingga Februari 2024, beberapa korban sudah membayar kas atau transfer ke baik rekening atau kas ke agen umrah tersebut dan para korban agak sedikit curiga ada pertemuan pada saat ketika manasik ada waktu pengunduran," terang Satya.

"Curiga tidak bisa dihubungi tidak bisa dikonfirmasi, akhirnya para korban sudah bisa berkomunikasi dengan agen atau karyawan atau pelakunya," dia melanjutkan.

"Sehingga ada informasi memang terlapor melarikan diri atau pergi, karena mau mengecek berada di luar negeri, di Mesir pokoknya di luar negeri. Dengan kejadian ini korban akhirnya melaporkan ke Polres Kudus," pungkas Satya.




(apu/apl)


Hide Ads