Pelaku Begal Payudara Semarang Ternyata Santri, Beraksi Usai Nonton Film Porno

Pelaku Begal Payudara Semarang Ternyata Santri, Beraksi Usai Nonton Film Porno

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 29 Feb 2024 16:21 WIB
Despair. The concept of stopping violence against women and human trafficking,  International Womens Day
Foto: Ilustrasi begal payudara di Semarang (Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)
Semarang -

Remaja 14 tahun yang ditangkap karena melakukan begal payudara di Kota Semarang pada Jumat (23/2) lalu ternyata terpengaruh film porno. Pelaku disebut meminjam ponsel ibunya untuk menonton film porno.

Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo mengatakan pelaku merupakan warga Gunungpati tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Sehingga berkat rekam CCTV, pelaku ditangkap sehari setelah kejadian, Sabtu (24/2).

Agung menjelaskan, pelaku merupakan santri di pondok pesantren. Dia jarang memegang ponsel, tapi ketika pulang ke rumah dia meminjam ponsel ibunya untuk mengakses film porno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia tidak ada akses handphone selama di ponpes. Dia pas pulang pegang handphone. Pulang pakai handphonenya ibunya buka film porno," ujarnya saat ditemui di Polrestabes Semarang, Kamis (29/2/2024).

Agung melanjutkan, pelaku kemudian berjalan-jalan dan bertemu korban yang merupakan mahasiswi. Pelaku kemudian memanggil korban dan langsung melakukan aksinya. Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat langsung lari.

ADVERTISEMENT

"Pelaku langsung melakukan begal payudara. Dia kabur," ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan dalam penanganannya menggandeng balai pemasyarakatan (Bapas) dan psikolog anak karena pelaku masih di bawah umur.

"Proses terhadap anak berhadapan dengaan hukum ada perlakuan khusus. Diatur dalam sistem peradilan anak. Dikenakan Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana dua tahun penjaga juncto undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang peradilan anak," kata Andika.




(apu/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads