Tampang Begal Payudara yang Viral di Semarang, Beraksi 8 Kali

Tampang Begal Payudara yang Viral di Semarang, Beraksi 8 Kali

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 05 Feb 2024 19:06 WIB
Tersangka begal payudara di Semarang.
Tersangka begal payudara di Semarang. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng.
Semarang -

Begal payudara yang sempat viral di Kota Semarang ternyata sudah beraksi delapan kali. Aksi terakhir membuatnya tertangkap karena korban berteriak. Begini tampang pelaku.

Pelaku, Destuasi Bram Aldio (25) warga Rejosari, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang dihadirkan di Polrestabes Semarang saat jumpa pers. Mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol, Aldio hanya tertunduk.

Tato juga tampak di tangan kanan tersangka. Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar mengatakan dari pemeriksaan ternyata tersangka sudah melakukan aksi bejatnya delapan kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak delapan kali. Saat kejadian terakhir, pelaku di hari yang sama juga melakukan aksi mesumnya di Jalan Gajah atau tepatnya depan Radio Pop Kecamatan Gayamsari korbannya berinisial PEV (22)," kata Aris di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/2/2024).

Saat ini sudah ada dua orang yang melapor terkait aksi begal payudara yang dilakukan tersangka. Aris berharap korban lainnya bisa melapor.

ADVERTISEMENT

"Perkara ini sedang kami tindaklanjuti Kini sedang dikembangkan manakala perbuatan sama untuk di wilayah lain dan untuk korban lainnya bisa melapor," tegasnya.

Sementara itu pelaku, Aldio mengaku targetnya acak, tapi memang kebanyakan para siswi dan juga ada satu karyawan wanita. Dia juga mengaku iseng dan langsung kabur saat beraksi.

"Habis ngelakuin itu saya langsung pergi. Targetnya acak tapi kebanyakan pelajar, ada juga karyawan, satu orang," ujar Aldio.

"Kalo di luar Semarang nggak pernah, kalo di Semarang sekitar tujuh sampai delapan kali," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (31/1/2024) lalu tersangka melakukan aksinya di Jalan Barito, tepatnya di dekat SMK Dr Cipto, Semarang sekitar pukul 15.30 WIB. Korban adalah siswi SMK yang sedang mengendarai motor.

Pelaku saat itu juga mengendarai motor dan memepet korban dan melakukan aksi bejatnya kemudian kabur. Korban berteriak dan ada warga yang menolong hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Kasus ini ditangani PPA Polrestabes Semarang dan tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dan 281 KUHP tentang perbuatan cabul dan terancam pidana 9 tahun penjara.




(apl/cln)


Hide Ads