Warga Kabupaten Klaten, Ayu (31) mengaku menjadi korban penipuan investasi emas. Nilai kerugian disebut mencapai miliaran rupiah.
Ayu mengaku telah melapor ke Polres Klaten. Tak hanya sendiri, ia mengaku ada tiga korban lainnya yang juga warga Klaten.
Pengakuan Pelapor
Ayu mengatakan terlapor inisial FR (29) warga Kabupaten Klaten. Diceritakannya, awalnya ia bergabung menjadi reseller logam mulia pada 2 Oktober 2022 melalui FR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutnya, FR saat itu mengaku sebagai karyawati dengan jabatan gold mining di salah satu BUMN. Saat itu posisi Ayu di Klaten dan pelaku di Bogor, sehingga saat akad menjadi reseller tidak ada bukti resmi.
"Pada saat akad bergabung menjadi reseller tidak ada bukti mengikat hitam di atas putih karena modalnya kepercayaan pertemanan sejak 2010. Komunikasi lewat WhatsApp dan online," kata Ayu kepada detikJateng, Senin (26/2/2024).
Lebih lanjut, dalam skema jual beli, Ayu dijanjikan diskon sehingga lebih murah dari harga emas di pasaran. Untuk meyakinkan dirinya, pelaku mengeluarkan confirmation order.
"Ada confirmation order untuk diteruskan ke pemesan barang sehingga saya sebagai reseller mengirimkan uang tiap bulan ke FR. Periode Oktober 2022 sampai November 2023 tidak ada masalah karena barang sampai di konsumen, tapi seiring waktu mulai janggal dan saya curiga ada skema ponzi," papar Ayu.
Kemudian pada Desember 2023, lanjut Ayu, tiga pesanan konsumen tidak lancar. Saat ia menagih ke pelaku, pelaku justru meminta dirinya yang membelikan. Akhirnya pesanan Ayu belikan langsung ke BUMN tambang dengan akunnya sendiri.
"Saya membelikan logam mulia untuk tiga konsumen dengan akun pribadi saya ke website dan saya bayar sesuai harga pasar dan tidak ada diskon, saya mulai curiga FR membuat skema sendiri," jelas Ayu.
Ayu mengaku sempat mencari kejelasan ke pelaku yang kemudian mengakui tidak ada diskon emas tersebut. Dirinya pun langsung meminta uang yang sudah terlanjur dikirimkan awal tahun 2024 dikembalikan.
"Saya mendesak uang yang sudah saya transfer itu untuk dikembalikan tapi selalu berkelit. 2024 inilah mulai bermasalah dengan kerugian saya Rp 715 juta, uang sudah saya berikan tapi barang tidak ada," ungkapnya.
Ternyata, sebut Ayu, di Klaten ada temannya yang juga menjadi korban FR. Salah satunya sudah mentransfer uang lebih dari Rp 1 miliar tahun 2024 tapi barang juga tidak ada.
"Kalau teman saya yang rugi Rp 1 miliar join sejak 2021 namun sama di awal 2024 uang yang sudah disetorkan tidak dibelikan. Dia (FR) sudah dicari tidak ada, keluarganya cuci tangan dan sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya, sudah dilaporkan ke polisi," imbuh Ayu.
Kerugian Versi Pelapor
Dari daftar bukti laporan polisi yang dilihat detikJateng, dari empat pelapor itu total kerugian mencapai Rp 3,5 miliar. Keempat korban seluruhnya warga Klaten.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan terbaru, diduga ada puluhan korban lain dengan total kerugian mencapai Rp 9,9 miliar.
"Ditotal kerugian, yang ketahuan sekitar Rp 9,9 miliar. Jumlah orangnya (korban) kisaran 19-20 orang," ungkap Ayu.
"Kita itu kumpul karena korban-korban kemarin itu ke kantor pusat itu (BUMN) dan menghitung, mengkalkulasi uang kita. Rp 9,9 miliar itu baru yang ketahuan," terang Ayu.
Menurut Ayu, korban lainnya berasal dari Solo, Jawa Barat, dan Jawa Timur. "Solo, Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat. Ya harta kami habis-habisan sampai jual aset," ungkap Ayu.
Polisi Selidiki
Terpisah, saat dimintai konfirmasi, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa mengonfirmasi adanya laporan dugaan penipuan investasi emas tersebut. Saat ini laporan itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih lidik (penyelidikan). Besok kita cek perkembangannya," jawab Umar saat dimintai konfirmasi.
(rih/dil)