4 Warga Klaten Tertipu Investasi Emas Bodong, Begini Pengakuan Salah 1 Korban

4 Warga Klaten Tertipu Investasi Emas Bodong, Begini Pengakuan Salah 1 Korban

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 26 Feb 2024 09:31 WIB
Ilustrasi Emas
Foto: Ilustrasi investasi emas bodong di Klaten (Freepik)
Klaten -

Empat warga Klaten melapor ke Polres Klaten karena tertipu investasi emas bodong dengan kerugian Rp 3,5 miliar. Berdasarkan pengakuan terbaru salah satu korban, diduga ada puluhan korban lain dengan total kerugian mencapai Rp 9,9 miliar.

"Ditotal kerugian, yang ketahuan sekitar Rp 9,9 miliar. Jumlah orangnya (korban) kisaran 19-20 orang," ungkap salah satu korban, Ayu (31) asal Klaten kepada detikJateng, Senin (26/2/2024) pagi.

Dijelaskan Ayu, jumlah kerugian itu diketahui dari para korban yang bertemu saat mencoba klarifikasi ke kantor sebuah BUMN di Jakarta. Pelaku, berinsiial FR, dalam menjalankan aksinya memang mengaku sebagai karyawati BUMN tersebut sebagai procurement officer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita itu kumpul karena korban-korban kemarin itu ke kantor pusat itu (BUMN) dan menghitung, mengkalkulasi uang kita. Rp 9,9 miliar itu baru yang ketahuan," terang Ayu.

Menurut Ayu, dari data sementara di Klaten ada empat orang, termasuk dirinya. Tapi yang lain, korbannya berasal dari Solo, Jawa Barat dan Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

"Solo, Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat. Ya harta kami habis-habisan sampai jual aset," ungkap Ayu.

Sebelumnya diberitakan, empat warga Klaten diduga menjadi korban penipuan investasi emas yang dilakukan FR (29), yang juga warga Klaten. Dana senilai Rp 3,5 miliar milik para korban raib dan pelaku yang mengaku karyawati BUMN pun menghilang.

Salah seorang korban, Ayu (31), menceritakan dirinya bergabung menjadi reseller logam mulia pada 2 Oktober 2022 melalui FR yang mengaku sebagai karyawati dengan jabatan gold mining di sebuah BUMN tambang. Posisinya di Klaten dan pelaku berada di Bogor sehingga saat akad menjadi reseller tidak ada bukti resmi.

"Pada saat akad bergabung menjadi reseller tidak ada bukti mengikat hitam di atas putih karena modalnya kepercayaan pertemanan sejak 2010. Komunikasi lewat WhatsApp dan online," terang Ayu, Minggu (25/2).

Skema jual belinya, lanjut Ayu, dirinya dijanjikan dengan diskon besar sehingga lebih murah dari harga emas di pasaran. Untuk meyakinkan dirinya pelaku mengeluarkan confirmation order untuk diteruskan ke pemesan barang.

"Ada confirmation order untuk diteruskan ke pemesan barang sehingga saya sebagai reseller mengirimkan uang tiap bulan ke FR. Periode Oktober 2022 sampai November 2023 tidak ada masalah karena barang sampai di konsumen, tapi seiring waktu mulai janggal dan saya curiga ada skema Ponzi," papar Ayu.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa mengkonfirmasi adanya laporan tersebut. Tetapi saat ini masih dalam penyelidikan.

"Masih lidik (penyelidikan). Besok kita cek perkembangannya," jawab Umar saat dimintai konfirmasi.




(apu/apu)


Hide Ads