Polisi menyatakan Ketua PPK Wonogiri Kota HBR alias P (48) positif mengonsumsi ganja. Barang terlarang itu diperoleh tersangka melalui pembelian online.
"Positif (hasil pemeriksaan laboratorium HBR mengonsumsi ganja). Infonya tersangka punya riwayat penyakit hipertiroid," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Senin (12/2/2024).
Keterangan itu juga diperkuat pengakuan HBR. Saat dihadirkan dalam jumpa pers, dia mengatakan jika ganja itu digunakan untuk mengobati penyakit hipertiroid yang dideritanya. Dia mengaku ia menghindari mengonsumsi obat setiap hari untuk keamanan ginjalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap hari saya konsumsi satu hingga dua batang," sambung HBR.
Indra mengatakan, HBR ditangkap di depan kantor pengiriman barang, tepatnya di Jalan RM. Said Brumbumg Kelurahan Kaliancar Kecamatan Selogiri Wonogiri pada Jumat (9/2) pukul 14.45 WIB. Awalnya Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat dan langsung menuju ke lokasi.
"Saat tim tiba di lokasi, terlihat bahwa P seperti ambil paketan. Saat keluar bawa paketan, ditanya tim Satresnarkoha, dijawab mengaku isinya ganja. Kemudian pelaku diamankan," kata ungkap dia.
Indra menuturkan, saat digeledah terdapat satu paket berisi ganja seberat 107,99 gram dan satu paket ganja lainnya berisi 5,85 gram. Polisi juga menemukan satu pack kertas dan satu buah sleeping bag.
"Awalnya tidak tahu kalau (pelaku atau HBR) ketua PPK," jelas Indra.
Indra menjelaskan, dari hasil BAP, tersangka sueah membeli ganja sebanyak tiga kali. Tepatnya pada April dan Agustus 2023 dan Februari 2024.
"Ini membeli (ganja) secara online melalui Instagram, kemudian Telegram dilanjutkan di marketplace," kata Indra.
(apu/ams)