Polisi telah menetapkan tiga tersangka di kasus penembakan pria di Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Kini, polisi menyatakan tengah menyelidiki kasus penyerangan di lokasi kejadian.
"Kemudian perkembangan bahwa Polres Karanganyar telah menerima aduan atau laporan polisi tentang kasus (pasal) 170 pengeroyokan yang dilakukan OTK (orang tak dikenal) pada saat kejadian kemarin," ujar Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora saat ditemui di kantornya, Semarang, Jumat (2/2/2024).
Dia menyebut pelapor merupakan warga yang rumahnya dirusak oleh OTK tersebut. Johanson mengaku masih menyelidiki kelompok mana yang melakukan penyerangan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang punya rumah dia melaporkan adanya perusakan, penyerangan kelompok tidak dikenal," tambahnya.
Meski begitu, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan menganalisa CCTV yang ada di lokasi. Dia mengimbau agar para pelaku penyerangan menyerahkan diri.
"Kami telah menganalisa beberapa saksi, kemudian CCTV pada saat di TKP dan kami sudah mengantongi orang-orang yang akan kami lakukan penangkapan," ujarnya.
Ketika ditanya apakah di lokasi tersebut ditemukan praktik perjudian, Johanson mengaku masih melakukan pendalaman. Dia menilai semua akan tergambar saat rekonstruksi nanti.
"Motif latar belakang ini sedang berjalan, nanti kan ada rekonstruksi," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang terkait kasus penembakan di Colomadu, Karanganyar, yang menewaskan Yuda Bagus Setiawan (32) warga Boyolali. Tiga tersangka pria inisial SR, DE, dan P.
Kasus ini bermula dari warga masyarakat yang melakukan sweeping terhadap tindakan perjudian.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra mengatakan, dirinya sudah melakukan pulbaket untuk menindaklanjuti surat pemberitahuan tersebut. Namun, sebelum hari dugaan aktivitas sabung ayam itu, sejumlah kelompok masyarakat melakukan tindakan sendiri, pada Jumat (26/1) malam.
"Surat yang masuk itu judinya hari Sabtu, tapi ternyata kejadiannya (penembakan) hari Jumat. Yang pasti kita sudah siap melakukan upaya pengungkapan. Tapi sebelum hal itu sudah ada duluan kelompok tertentu yang melakukan kegiatan tersebut. Sebenarnya kita sudah antisipasi (kegiatan sabung ayam)," jelasnya.
(rih/apu)