Polisi Beberkan Duduk Perkara Penembakan Tewaskan Pria di Colomadu

Polisi Beberkan Duduk Perkara Penembakan Tewaskan Pria di Colomadu

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 29 Jan 2024 15:57 WIB
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy, saat ditemui awak media di Mapolres Karanganyar, Senin (29/1/2024).
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy saat ditemui awak media di Mapolres Karanganyar, Senin (29/1/2024). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Karanganyar -

Polisi menangkap tiga orang terkait kasus penembakan di Colomadu, Karanganyar, yang menewaskan Yuda Bagus Setiawan (32) warga Boyolali. Polisi pun membeberkan duduk perkara kasus penembakan tersebut.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy mengatakan, kasus ini berawal dari temuan dugaan lokasi perjudian sabung ayam oleh sejumlah kelompok masyarakat. Atas temuan itu, kelompok tersebut bersurat ke Polres Karanganyar.

"Surat dari kelompok masyarakat itu sudah masuk dari tanggal 22 (Januari). Saya disposisi tanggal 23 (Januari). Bunyinya adalah lidik untuk Intel, tindak lanjuti Kabagops, kalau ada (perjudian) untuk Kasat Reskrin ungkap," kata Jerrold saat ditemui awak media di Mapolres Karanganyar, Senin (29/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat yang dikirim kelompok masyarakat itu, memberitahukan jika ada aktivitas sabung ayam yang akan dilakukan di Dukuh Kodan, Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, pada Sabtu (27/1/2024). Polres Karanganyar diminta untuk menindaklanjuti.

Kapolres mengatakan, dirinya sudah melakukan pulbaket untuk menindaklanjuti surat pemberitahuan tersebut. Namun, sebelum hari dugaan aktivitas sabung ayam itu, sejumlah kelompok masyarakat melakukan tindakan sendiri, pada Jumat (26/1) malam.

ADVERTISEMENT

"Surat yang masuk itu judinya hari Sabtu, tapi ternyata kejadiannya (penembakan) hari Jumat. Yang pasti kita sudah siap melakukan upaya pengungkapan. Tapi sebelum hal itu sudah ada duluan kelompok tertentu yang melakukan kegiatan tersebut. Sebenarnya kita sudah antisipasi (kegiatan sabung ayam)," jelasnya.

Dalam proses penerimaan laporan dari masyarakat, lanjutnya, polisi tidak bisa langsung serta-merta melakukan tindakan. Pasalnya, harus dipastikan terlebih dahulu pelanggaran pidananya.

"Kita kan butuh pendalaman, apakah tempatnya itu benar-benar lokasi yang dimaksud. Untuk perjudian, kita harus cek apakah ada transaksi uang di situ. Ini kan perlu dilakukan pendalaman. Saat dilakukan pendalaman, ternyata ada kelompok yang melakukan tindakan yang lain," ucapnya.

Dia menambahkan, Polres Karanganyar berkomitmen untuk memberantas tindakan yang melanggar hukum. Dia meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi sendiri, yang berpotensi melanggar hukum.

"Kita tidak pernah kompromi dengan judi sabung ayam ini. Apabila ada masyarakat yang menemukan informasi, jangan segan-segan melaporkan. Kami siap untuk melakukan penegakan hukum. Kami berterima kasih kepada masyarakat, dan tokoh agama yang sudah memberikan support moril, kepada Polres Karanganyar dalam hal melakukan proses penyelidikan dalam rangka penegakan hukum," pungkasnya.

3 Orang Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, kasus penembakan yang menewaskan Yuda Bagus Setiawan (32) warga Boyolali di Dusun Kodan, Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, ditangani langsung oleh Polda Jateng. Ketiga pelaku yang sudah ditangkap kini diperiksa di Mapolda Jateng.

"Pelaku sudah diamankan. Kemarin, dan sudah dibawa ke Polda (Jateng). (Diamankan saat mau melarikan diri?) Informasinya seperti itu," Kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu, Senin (29/1).

Satake menjelaskan ketiga pelaku yang diamankan memiliki peran yang berbeda. Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini.

"Kita kembangkan untuk pelaku lainnya. Yang diamankan ada tiga orang, satu (orang pelaku) yang utama, dan dua (orang) yang membantu. Tapi (kami) masih dalam pengembangan," jelasnya.

Meski sudah mengamankan tiga orang pelaku, Satake belum memaparkan inisial ketiga orang sudah diamankan itu.

"(Inisial) Belum, besok kita rilis lebih lengkap," ujarnya.

Korban Berniat Bubarkan Sabung Ayam

Sebelumnya, korban Yuda Bagus Setiawan (32), pria asal Boyolali tewas diduga terkena tembakan. Insiden ini bermula saat korban dan kelompoknya bermaksud membubarkan judi sabung ayam di kawasan Colomadu, Karanganyar.

Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Endro Sudarsono mengatakan, kejadian bermula saat dua kelompok yang mengatasnamakan Laskar Umar bin Khotob dan Sardulo Seto mendatangi lokasi tersebut pada Jumat (26/1) malam.

"Itu mereka mendatangi tempat yang diduga perjudian sambung ayam. Lalu ada perlawanan dari kelompok tersebut, hingga ada penembakan yang membuat satu orang meninggal dunia, yakni Mas Y," kata Endro saat dihubungi awak media, Sabtu (27/1).

LUIS kemudian melakukan konfirmasi terhadap Laskar Umar bin Khotob dan pihak kepolisian, dan mendapatkan jawaban membenarkan kejadian itu. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

Jenazah korban kemudian dimakamkan di Boyolali pada Sabtu (27/1) sore. Endro meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku penembakan tersebut. Selain itu, pihaknya juga meminta untuk adanya transparansi hasil autopsi.

"Kita minta Kapolres maupun Polda Jateng, untuk membuat transparansi hasil autopsi. Ini senjata jenis apa, milik siapa, harapannya kita tahu siapa yang melakukan tindakan ini," ucapnya.




(rih/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads