Tim Sat Reskrim Polresta Cilacap, mengamankan tiga pria berinisial FP (33), WS (25) dan IG (22) yang terlibat keributan hingga menyebabkan seorang pria bernama Doni Riyadi terluka parah. Ketiga tersangka menganiaya korban dengan menggunakan kapak yang dibawa.
Kapolresta Cilacap, Kombes Ruruh Wicaksono menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di jalan RE Martadinata, Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Minggu (21/1/2024) dini hari lalu.
"Korban mengalami luka robek di leher sebelah kanan, kiri kemudian dada, kepala dan patah tulang di siku. Karena salah satu tersangka menggunakan kapak," kata Ruruh saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Rabu (31/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa tersebut bermula saat tersangka dan korban sama-sama menggunakan sepeda motor dan berboncengan tiga. Saat melintas di sekitar TKP mereka tidak sengaja bertemu dan berjalan beriringan.
"Posisi tersangka yang megang kapak ini ada di tengah kemudian diapit dua temannya. Ketika sampai di persimpangan ada cekcok mulut ada kata-kata yang menyinggung menurut tersangka sehingga mereka cekcok," terangnya.
"Karena tiga lawan tiga mereka saling pukul dan menghindar. Korban bernama Doni oleh tersangka dianiaya dipukul pakai kapak sehingga mengalami luka robek di bagian tubuhnya,"sambungnya.
Ruruh menyebut antara pelaku dan korban tidak saling kenal. Hanya saja saat ditangkap kedua kelompok ini terpengaruh minuman beralkohol. Ruruh menampik keduanya terlibat aksi geng motor.
"Tidak saling kenal. Jadi ketiga tersangka ketika berangkat tidak ada niat. Kapak ini katanya digunakan untuk bakar-bakar ikan yang dipinjam. Kapaknya di jepit di kaki. Nah ini posisi mau pulang mengantarkan dua saudaranya," jelasnya.
Ruruh mengatakan korban dalam keadaan selamat. Namun saat ini kondisinya masih menjalani perawatan medis untuk penyembuhan karena luka yang diderita cukup parah.
Dari kejadian tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, dari keterangan tersangka FP penganiayaan tersebut dilakukan dengan maksud membela diri. Dirinya tidak terima saat adiknya akan dipukul oleh korban.
"Tidak ada motif apa-apa. Saya hanya membela diri karena adik saya mau dipukul. Jadi saya melawan, awalnya tangan kosong tapi saya karena melihat ada kapak jadi saya ambil saja. Mereka berkata kasar dan mencoba menyerang saya," pungkasnya.
(ahr/cln)