Seorang balita di Boyolali, SN (3), meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh ayah tirinya, RM (26). Tak hanya sekali, dua kali, namun sudah berulang kali dalam waktu tiga bulan terakhir.
"Ibu kandung dari SN ini, menikah dengan ayah tirinya itu (RM) pada tanggal 17 Oktober 2023. Jadi sekitar empat bulan yang lalu mereka menikah. Dan berdasarkan fakta yang berhasil kami kumpulkan, kerap kali (korban) mendapat kekerasan (dari tersangka RM) sejak bulan November (2023) sampai pada hari Senin, 22 Januari 2024 kemarin," ungkap Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Sabtu (27/1/2024).
Selama tiga bulan itu, jelas Petrus, korban yang masih lucu-lucunya dan lugu ini sering kali mendapat perlakukan kasar dari tersangka RM. Mulai cubitan, pukulan, cengkeraman di leher hingga kepalanya dibenturkan ke pintu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka MR menikah dengan RW (19), ibu kandung korban, pada 17 Oktober 2023 atau sekitar 4 bulan yang lalu. Status RW adalah janda dengan satu anak yakni SN. Sedangkan tersangka berstatus duda juga satu anak.
Setelah menikah, RW hidup bersama di rumah MR di Dukuh Sajen, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali. Anaknya SN juga diajak kesana.
Dijelaskan Petrus, penganiayaan itu terakhir terjadi pada Senin (22/1/2024) siang lalu. Tersangka memegangi leher korban dari belakang, lalu membenturkan kepalanya ke pintu rumah dengan keras. Jidat korban pun mengenai pintu itu hingga mengalami luka memar.
Perlakuan itu dilakukan karena tersangka merasa kesal dengan korban. Siang korban mengantuk, lalu dibawa ke kamar. Namun korban ternyata tidak tidur. Setelah kepalanya dibenturkan ke pintu, korban kemudian tidur.
Sore harinya, korban bangun dan dimandikan oleh tersangka. Namun kondisi korban sudah sempoyongan saat jalan. Usai mandi dilap pakai handuk, korban yang biasanya berdiri, hanya duduk saja.
Kemudian dibopong tersangka ke kamar tidur dalam keadaan lemas. Tersangka kemudian bilang ke orang tuanya. Karena kondisi itu, oleh orang tua tersangka, korban dibawa ke Puskesmas Nogosari. Juga bersama tersangka.
Namun sayang, sampai di Puskesmas, anak kandung RW (19), itu dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Sampai di Puskesmas dinyatakan sudah meninggal dunia," jelas Petrus.
Kemudian korban dibawa pulang lagi ke rumah tersangka di Dukuh Sajen, Desa Guli. Korban langsung dimakamkan pada Senin (22/1) malam di pemakaman umum dukuh setempat.
Saat dimandikan, warga dan kakek kandung korban, JM (53), curiga karena ada luka memar di beberapa bagian tubuh korban. Yakni di jidat dan sekitar perut korban. Setelah pemakaman, kakek korban kemudian lapor ke Polisi.
Polres Boyolali langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi. Hingga akhirnya terungkap, korban meninggal dunia diduga akibat penganiayaan ayah tirinya itu. MR pun ditangkap petugas pada Jumat (26/1) kemarin dan kini telah ditahan.
Polres Boyolali pagi tadi juga melakukan bongkar kubur untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Autopsi dilakukan oleh dokter forensik Biddokkes Polda Rateng di Rumah Sakit Bhayangkara Surakarta.
(aku/aku)