Seorang gadis Balita, SN (3), meninggal dunia dengan kondisi luka memar di beberapa bagian tubuhnya akibat penganiayaan. Ayah tiri korban, MR (26) warga Dukuh Sajen, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali telah ditangkap Polres Boyolali.
Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengatakan SN meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh ayah tirinya tersebut. Polisi saat ini sudah menahan pelaku.
"Saat ini tersangka kami lakukan penahanan," ujar Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, disela-sela pembongkaran makam korban di pemakaman umum Dukuh Sajen, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, Sabtu (27/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penganiayaan itu terjadi pada Senin (22/1) siang lalu. Tersangka memegangi leher korban dari belakang, lalu membenturkan kepalanya ke pintu rumah dengan keras. Jidat korban pun mengenai pintu itu hingga mengalami luka memar.
Perlakuan itu dilakukan karena tersangka merasa kesal dengan korban. Siang korban mengantuk, lalu dibawa ke kamar. Namun korban ternyata tidak tidur. Setelah kepalanya dibenturkan ke pintu, korban kemudian tidur.
Sore harinya, korban bangun dan dimandikan oleh tersangka. Namun kondisi korban sudah sempoyongan saat jalan. Usai mandi dilap pakai handuk, korban yang biasanya berdiri, hanya duduk saja.
Kemudian dibopong tersangka ke kamar tidur dalam kondisi lemas. Tersangka kemudian bilang ke orang tuanya. Karena kondisi itu, oleh orang tua tersangka, korban dibawa ke Puskesmas Nogosari. Juga bersama tersangka.
Namun sayang, sampai di Puskesmas, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Kemudian korban dibawa pulang lagi ke rumah tersangka di Dukuh Sajen, Desa Guli. Korban langsung dimakamkan pada Senin (22/1) malam di pemakaman umum dukuh setempat.
Saat dimandikan, warga dan kakek kandung korban, JM (53), curiga karena ada luka memar di beberapa bagian tubuh korban. Yakni di jidat dan sekitar perut korban. Setelah pemakaman, kakek korban kemudian lapor ke Polisi.
Polres Boyolali langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi. Hingga akhirnya terungkap, korban meninggal dunia diduga akibat penganiayaan ayah tirinya itu. MR pun ditangkap petugas pada Jumat (26/1) kemarin dan kini telah ditahan.
Polres Boyolali pagi tadi juga melakukan bongkar kubur untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Autopsi dilakukan oleh dokter forensik Biddokkes Polda Rateng di Rumah Sakit Bhayangkara Surakarta.
Korban merupakan anak kandung dari RW (19) dengan ayah sebelumnya. Kemudian RW meningkah lagi dengan tersangka MR, pada 17 Oktober 2023 lalu. RM juga status duga dengan satu anak.
Sehari-hari korban tinggal bersama ibu dan ayah tirinya itu di Dukuh Sajen, Desa Guli. RW bekerja di pabrik garmen di Boyolali yang berangkat pagi pulang petang. Sedangkan tersangka kerja serabutan, sehingga sering di rumah mengasuh anak kandung dan anak tirinya itu.
(aku/apl)