Peserta kampanye yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Klaten tidak kebal tilang. Polisi mengandalkan kamera ETLE untuk menindak pelanggar dengan mengurangi risiko gesekan.
Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi Mubarok mengatakan sudah cukup banyak peserta kampanye yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran. Bahkan, dalam sebuah acara sebuah kelompok relawan capres di Jogonalan, lebih dari 100 kendaraan yang terpantau melanggar.
"Dari 107, ada 84 kendaraan yang sudah bisa kita identifikasi, sisanya 23 kendaraan belum teridentifikasi. Surat konfirmasi kepada yang bersangkutan sudah dikirim," kata Riki saat ditemui, Kamis (18/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Hantam Truk, Pemotor di Cawas Klaten Tewas |
Dari 107 kendaraan itu, sebut Riki, ada beberapa pelanggaran yang terlihat secara visual, seperti knalpot brong, tidak memakai helm, berboncengan tiga, dan lainnya. Untuk itu masyarakat diimbau untuk tetap mentaati peraturan.
"Kami imbau masyarakat untuk tetap mentaati peraturan, apalagi sebentar lagi masa kampanye. Maklum Bapak Kapolda juga sudah ada, hindari knalpot brong karena selain polusi, mengganggu ketertiban, juga berpotensi memicu konflik," ucap Riki.
Kasi Humas Polres Klaten, AKP Abdillah menjelaskan penindakan tersebut dilakukan oleh Sat Lantas dan juga Polsek jajaran. Penindakan tilang elektronik dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena berhadapan dengan massa.
"Saat itu kita memang tidak melakukan penindakan manual karena rawan gesekan. Tapi penindakan tetap ada, dengan ETLE," terang Abdillah.
(ahr/dil)