Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan Bromo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Puluhan orang diamankan akibat kejadian itu.
Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan, Tim Sparta mendapatkan laporan dari warga adanya bentrokan tersebut pada dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Mereka langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Warga melaporkan ada tawuran. Piket Sparta mendatangi lokasi, sesampainya di sana mereka masih di situ, masih ramai. Kita lerai, jangan sampai ada korban. Kita kumpulkan, untuk mengendalikan situasi," kata Iwan saat dihubungi awak media, Kamis (14/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat melerai bentrokan itu, didapati satu orang mengalami luka-luka. Korban berinisial FR warga Karanganyar, seorang karyawan swasta.
Kendati demikian, polisi belum mengetahui korban terlibat dalam bentrokan tersebut atau tidak. Sebab, korban masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Lukanya tidak fatal, tapi baru dalam perawatan. Kita belum berani memintai keterangan, menunggu kondisinya secara medis stabil dulu," ujarnya.
Akibat kejadian ini, polisi mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat tawuran. Mereka dibawa ke Mapolresta Solo untuk dimintai keterangan.
Dari sejumlah orang yang diamankan, diantaranra juga warga sekitar lokasi bentrok tersebut.
"Sekira 46 orang kita amankan, kita bawa ke polresta. Usia rata-rata 19-26 tahun, ada yang masih sekolah sekitar 7 orang," ucapnya.
Selain itu, sejumlah barang bukti juga diamankan pihak kepolisian berupa empat potong bambu, empat potongan besi, satu linggis, 1 botol berisi minuman beralkohol, 1 botol miras kosong, 32 unit motor.
Polisi juga mendapati sejumlah helm pecah akibat tawuran tersebut, selain sejumlah orang mengalami luka ringan.
Iwan megatakan, pihaknya masih mendalami motif, penyebab, dan kelompok-kelompok yang terlibat dalam tawuran ini. Ketarang-keterangan itu nantinya akan menjadi kontruksi, apakah ini termasuk tindak pidana atau sebatas kenakalan remaja.
"Kita masih dalami motifnya apa, dipicu apa, mereka siapa. Kita mohon waktu karena jumlahnya banyak. Kita juga belum menentukan ini tindak pidana atau tidak. Harapan kenakalan remaja, sehingga masih bisa kita bina," pungkasnya.
(apu/ahr)