Bacok Warga gegara Dendam, 2 ABG Klaten Ditangkap

Bacok Warga gegara Dendam, 2 ABG Klaten Ditangkap

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Kamis, 21 Des 2023 20:50 WIB
ilustrasi tawuran
Ilustrasi pembacokan. Foto: Edi Wahyono
Klaten -

Dua orang remaja atau ABG warga Desa Bero, Kecamatan Trucuk, Klaten ditangkap Sat Reskrim Polres Klaten dan Polsek Trucuk. Keduanya, NAN (20) dan BT (19) ditahan karena melakukan pengeroyokan dan membacok korbannya.

"Melakukan penganiayaan dengan menggunakan sajam yang berakibat korban F (30) warga Cawas mengalami luka ringan di tangan dan punggung. Korban berobat di PKU Cawas," jelas Kapolsek Trucuk AKP Suharto kepada detikJateng, Kamis (21/12/2023) siang.

Kedua tersangka, sebut Suharto, berasal dari satu kelompok remaja. Dua hari sebelum kejadian, rekan mereka menjadi korban penganiayaan oleh kelompok remaja lain di Cawas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kelompok mereka menjadi korban penganiayaan di wilayah Cawas. Kemudian mereka pada Sabtu tanggal 16 Desember jam 20.00 WIB berkumpul dengan maksud akan melakukan balas dendam," terang Suharto.

Sekira jam 02.30 WIB, sambung Suharto, mereka melakukan konvoi sepeda motor menuju Cawas. Mereka memancing keributan dengan mempermainkan gas motor.

ADVERTISEMENT

"Memancing dengan mempermainkan gas motor dan dikejar oleh rombongan korban. Sampai perempatan Desa Sajen, Kecamatan Trucuk korban tertinggal dan akhirnya terjadi penganiayaan," jelas Suharto.

Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah menjelaskan setelah kejadian Polres dan Polsek melakukan pengejaran dan menangkap keduanya. Pelakunya ada tiga orang.

"Sejauh ini pelakunya ada tiga orang, dua sudah ditahan di Polres Klaten dan satu masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya dijerat pasal 170 KUHP tapi bisa berlapis juga dengan UU darurat," kata Abdillah kepada detikJateng.

Barang bukti yang diamankan, kata Abdillah, pakaian kedua tersangka dan kaos korban. Sementara untuk senjata tajam masih dicari karena disembunyikan setelah kejadian.

"Untuk senjata tajam masih dalam pencarian karena dibawa pelaku yang masih DPO. Kami mengimbau para remaja tidak perlu keluar malam jika tidak ada keperluan penting untuk menghindari gesekan, orang tua mengawasi dan bagi yang berbuat onar akan kami tindak tegas," pungkas Abdillah.




(ahr/apl)


Hide Ads