Maling Modus Ketuk Pintu Rumah Kosong Gasak Brankas Isi Duit dan Perhiasan

Maling Modus Ketuk Pintu Rumah Kosong Gasak Brankas Isi Duit dan Perhiasan

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 18 Des 2023 15:34 WIB
Polres Kudus konferensi pers kasus pencurian brankas, Senin (18/12/2023).
Polres Kudus konferensi pers kasus pencurian brankas, Senin (18/12/2023). (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Kudus -

Pelaku pencurian brankas berisi uang tunai dan perhiasan senilai total Rp 59 juta di Kudus ditangkap polisi. Pelaku pria inisial S merupakan residivis.

Pelaku S beraksi bersama satu temannya yang masih buron, inisial IS. Pelaku S dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Kudus. Tampak S tertunduk dengan tangan diborgol dan mengenakan pakaian tahanan.

Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan kejadian bermula saat korban pergi dari rumah untuk ke pasar pada 23 November 2023. Usai ke pasar, korban sempat mampir ke rumah orang tuanya. Setelah tiba di rumah, didapati barang-barang sudah berantakan. Barang berharga seperti brankas pun hilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi di wilayah Jati Tanjungkarang ada kejadian pencurian pemberatan, pada saat itu korban yang punya rumah jam 08.30 WIB pergi ke pasar dengan pintu dikunci, kemudian dia tidak langsung pulang, dia ke rumah orang tuanya," jelas Satya saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Senin (18/12/2023).

"Setelah pulang sekitar pukul 10.45 WIB rumah dalam keadaan terbuka dan barang-barang sudah berantakan," lanjut Satya.

ADVERTISEMENT

Satya mengatakan brankas yang dicuri pelaku berisi perhiasan dan uang tunai. Kerugian korban akibat kejadian itu mencapai Rp 59 juta. Belum lagi ada tiga sertifikat tanah milik korban.

"Setelah dicek ada beberapa barang hilang termasuk brankas yang di dalamnya ada beberapa perhiasan kemudian juga ada sertifikat, ada uang tunai, kalau total kerugian dari perhiasan dan uang tunai sekitar Rp 59 juta," ia melanjutkan.

"Kemudian untuk sertifikat ada tiga, setelah itu dibawa kabur brankas tersebut oleh dua orang, inisial IS dan S, jadi mereka punya modus operandi dengan rumah kosong," jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tidak kurang dari 24 jam, satu pelaku berinisial S diamankan polisi di Grobogan, Jateng. Sementara pelaku IS melarikan diri dan masih diburu polisi.

"Kejadian ini dari kami kurang dari 24 jam kita menyelidiki bukti-bukti untuk melakukan pengejaran, kebetulan bisa kita kerja di area Purwodadi langsung ketangkap kurang dari 3 jam," kata Satya.

Ia melanjutkan modus pelaku menyasar rumah yang kosong dan ditinggalkan penghuninya. Pelaku pertama mengetuk rumah. Ketika kosong satu pelaku mengawasi lokasi dan lainnya masuk ke dalam rumah menggasak barang berharga.

"Jadi modus mereka spesialis rumah kosong, masuk ke rumah yang tidak dikenal, ketuk-ketuk seolah tanya kalau ada orang, kalau kosong langsung congkel pintu atau nanti diambil barang-barangnya," jelasnya.

Dari pengembangan pelaku ternyata juga beraksi di wilayah Pati. Kini pelaku yang merupakan residivis ditahan di Mapolres Kudus guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pengembangan baru satu TKP, lintas kebetulan dari Cirebon dan Jakarta, mereka residivis, baru satu, satunya bertugas mencari mengamankan, tunggu di motor, yang satu beroperasi," jelasnya.

Tersangka S mengaku beraksi di Kudus baru kali itu. Namun sebelumnya S juga beraksi mencuri di rumah kosong milik warga Pati. Ia awalnya mengetuk pintu. Jika dipastikan kosong, ia bersama temannya menggasak barang berharga di dalam rumah.

"Di Kudus baru kali ini, di Pati. Cara ketuk-ketuk dulu kalau tidak ada yang jawab berarti kosong, terus langsung masuk," kata S di Mapolres Kudus.




(rih/sip)


Hide Ads