Pemuda di Kudus Bacok Teman Sendiri gegara Ngroweng Saat Pesta Miras

Pemuda di Kudus Bacok Teman Sendiri gegara Ngroweng Saat Pesta Miras

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 18 Des 2023 14:04 WIB
Rilis kasus pembacokan di Kudus, Senin (18/12/2023). Pelaku tega membacok teman gegara ngeroweng saat pesta miras.
Rilis kasus pembacokan di Kudus. (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Kudus -

Seorang pemuda nekat membacok temannya sendiri menggunakan senjata tajam jenis gobang saat pesta miras. Pelaku berinisial NA itu mengaku jengkel karena temannya ngroweng saat pesta miras tersebut.

Pelaku dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Kudus. Dia tampak mengenakan pakaian tahanan dengan tangan diborgol.

Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan kejadian pembacokan teman sendiri itu bermula saat pelaku dan korban berinisial AH bersama tiga temannya pesta miras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat itu kejadian ada Rabu (15/11) saksi LS dan saksi AH (29) termasuk jadi korban ke rumah pelaku NA (30), kemudian di situ ada lima orang, lima orang sepakat pesta miras," jelas Satya saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Senin (18/12/2023).

Usai pesta miras, pelaku dan korban lalu cekcok. Kebetulan lokasi pesta miras di rumah korban.

ADVERTISEMENT

Saat cekcok, pelaku langsung mengambil senjata tajam dan mengayunkannya ke korban. Beruntung temannya melerai keduanya yang tengah berkelahi.

"Kemudian setelah itu pada saat jam 14.00 WIB, itu ada cekcok tapi saksi lain hadir di situ inisial Y dan C, dan hanya tiga," jelas Satya.

"Kemudian ada cekcok antara saudara inisial NA dan AH, akhirnya kebetulan NA bawa gobang (senjata tajam) akhirnya membacokkan ke saudara AH ditangkis kena tangan dilerai juga sama saudara LS kemudian karena bisa lerai saudara AH bisa melarikan diri bisa berobat dan melaporkan kejadian tersebut," Satya melanjutkan.

Motif Pembacokan

Satya mengatakan motif pelaku membacok temannya sendiri menggunakan gobang karena terpenaruh miras. Korban mengalami luka pada telapak tangannya. Setelah itu korban pergi berobat dan melaporkan kejadian kepada polisi.

"Motifnya hanya cekcok saja awalnya karena mungkin terpengaruh dengan alkohol adanya pesta miras, sehingga terjadi cekcok antarkedua pihak," ujarnya.

"Korban ketangkis di bagian tangan. Luka telapak tangan terkena senjata tajam," lanjutnya.

Terancam Hukuman 5 Tahun Bui

Pelaku kini telah mendekam di ruang tahanan Polres Kudus. Pelaku diancam dengan kurungan penjara lima tahun.

"Ancaman hukuman untuk dari 351 dan luka berat kemungkinan besar tidak bisa melakukan aktivitas kerjanya ini diancam dengan hukuman selama-lamanya lima tahun," ungkap Satya.

Pelaku Residivis

Tersangka NA yang merupakan residivis kasus perkelahian mengaku jengkel terhadap temannya yang berisik saat pesta miras. Akhirnya keduanya terjadi cekcok dan pembacokan.

"Awalnya marah, ngroweng dia, akhirnya cekcok, tidak ada dendam, tidak ada kata-kata menyakitkan," kata NA.




(ams/sip)


Hide Ads