11 mobil yang terparkir di Gedung Pandanaran Semarang menjadi sasaran aksi vandalisme oleh seorang wanita berinisial QM (33). Wanita berinisial QM itu membaret enam mobil milik dinas KPU Kota Semarang.
Begini kronologi aksi QM hingga akhirnya ditangkap.
Sabtu, 9 Oktober 2023
QM melakukan aksi pembaretan itu pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam rekaman CCTV dia terlihat masuk melalui pintu masuk mobil dan berjalan ke arah parkiran hingga melakukan aksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total ada 11 mobil yang dibaret oleh QM dan enam merupakan mobil dinas KPU Kota Semarang. Namun, aksi itu baru diketahui malam hari saat sekuriti curiga dengan baretan mobil.
"Kita kan malam sama teman-teman lihat CCTV itu orang perempuan pakai merah, merah semua, pakai kerudung," kata sekuriti Gedung Pandanaran, Purwadi saat ditemui di lokasi, Minggu (10/12/2023).
Saat peristiwa itu terjadi, seluruh komisioner sedang berdinas di luar kota. Meski begitu, kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
Minggu, 10 Desember 2023
Usai kasus tersebut dilaporkan, polisi kemudian datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Purwadi menyebut rombongan polisi datang dua kali saat pagi dan sore hari.
"Tadi pagi ke sini, sore juga ke sini," ujarnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut ada 11 mobil yang dibaret oleh pelaku. Mobil tersebut kebanyakan merupakan mobil dinas dari instansi yang berkantor di Gedung Pandanaran.
"Kurang lebih 11 kendaraan yang terparkir di perkantoran pandanaran, di mana perkantoran ini berkantor KPU Semarang dan Dinas Koperasi, Kesbang dan seterusnya," ujarnya.
Senin, 11 Desember 2023
Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap di rumahnya, wilayah Semarang Utara pada Senin pagi.
Pelaku merupakan wanita dengan inisial QM dan berusia 33 tahun. Berdasarkan informasi keluarga, pelaku diketahui memiliki riwayat penyakit jiwa.
"Dari keluarga menyampaikan yang bersangkutan punya riwayat penyakit kejiwaan tadi dibuktikan ada surat keterangan juga dari rumah sakit," jelasnya.
Meski begitu, hal tersebut akan didalami lebih lanjut bekerja sama dengan pihak rumah sakit. Saat ini, yang bersangkutan tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang.
"Nanti kita akan pastikan dan akan berkoordinasi dengan rumah sakit," ujarnya.
(apl/ams)