Polres Wonogiri mengungkap kasus penemuan dua kerangka manusia misterius di Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Wonogiri. Dua kerangka itu merupakan korban pembunuhan oleh pelaku yang sama.
"Kita ungkap kasus yang cukup viral pada 2021-2022. Saat itu memang kurang alat bukti. Tapi kami tetap memantau pergerakan tersangka melakukan kegiatan tersebut. Akhirnya bisa menemukan (dua kerangka), tersangka mengakui," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat konferensi pers, Sabtu (9/12/2023).
Ia mengatakan, dalam kasus ini ada satu tersangka yang ditetapkan. Sedangkan kerangka yang ditemukan merupakan kerangka dari dua orang atau korban. Dua kerangka yang ditemukan ini merupakan korban pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra menuturkan pelaku atau tersangka dalam kasus ini adalah Sarmo (35) warga Dusun Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Wonogiri.
"Tersangka mengakui melakukan pembunuhan di TKP yang berbeda pada 2021 dan 2022," ungkap dia.
Atas perbuatannya itu, Sarmo disangkakan dengan Pasal 338, Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP. Dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, kerangka manusia misterius ditemukan di Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Wonogiri.
Lokasi penemuan kerangka itu di Dusun Ciman, Desa Semagar, Kamis (7/12) siang. Kerangka ditemukan di dua titik yang berbeda.
"Di dua lokasi (penemuan kerangka). Pertama di alas (hutan) sekitar 400 meter dari sini. Kedua digali di sini (tempat pemotongan kayu)," kata warga setempat, Sugeng kepada wartawan, Jumat (8/12).
Ia mengatakan, pertama kerangka digali di area hutan oleh aparat kepolisian. Namun Sugeng tidak mengetahui secara pasti titik lokasinya di mana.
Kemudian, kata dia, penggalian dilanjutkan di area pemotongan kayu. Pada saat itu Sugeng turut menggali.
"Yang pertama (di hutan) termasuk utuh. Yang di sini (pemotongan kayu) tinggal tulang yang kecil-kecil, seperti jari," ungkap dia.
(rih/rih)