5 Fakta Pembunuhan Juragan Mainan yang Ternyata Didalangi Anak Sendiri

5 Fakta Pembunuhan Juragan Mainan yang Ternyata Didalangi Anak Sendiri

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 09 Des 2023 06:30 WIB
Dua tersangka kasus pembunuhan juragan mainan dan sembako dihadirkan di konferensi pers Mapolres Pemalang, Jumat (8/12/2023).
Dua tersangka kasus pembunuhan juragan mainan dan sembako dihadirkan di konferensi pers Mapolres Pemalang, Jumat (8/12/2023). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Pemalang - Polisi mengungkap dalang di balik pembunuhan juragan mainan, kontrakan, dan sembako di Pemalang, H Muhammad Aldar (60). Pelaku tidak lain adalah MB (21) yang merupakan anak kandung korban. MB menyuruh teman sepermainannya AN (22) untuk menjadi eksekutor pembunuhan sang ayah.

"AN ini awalnya pelaku tunggal dalam eksekusi korban. Namun pada perjalanan dan pendalaman kasus ini oleh penyidik, ditemukan fakta baru bahwa saudara AN selaku eksekutor ini atas perintah saudara MB, anak kandung korban," kata Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Aprilaya saat konferensi pers di Mapolres Pemalang, Jumat (8/12/2023). Berikut 5 fakta kasus pembunuhan tersebut.

1. Berawal Pinjam Uang

Rencana pembunuhan berawal dari saat AN mendatangi rumah korban dengan niat ingin meminjam uang. Namun, AN ditemui langsung oleh MB.

MB kemudian memberikan AN uang sebanyak Rp 1,5 juta dan diiming-imingi tambahan jika melakukan permintaan MB untuk membunuh sang ayah.

"Dalam keterangan yang disampaikan oleh penyidik, saudara MB awalnya bertemu dengan eksekutor saudara AN. Pada saat AN berkunjung ke rumah korban, ada saudara MB untuk meminjam uang, kemudian ditemui oleh saudara MB," ungkap AKBP Yovan.

"MB memberikan uang ke AN dan akan memberikan uang tambahan lainnya setelah membunuh ayahnya. Saat pertemuan itu AN diberi uang Rp 1,5 juta dan sisanya diberikan setelah eksekusi itu diselesaikan," lanjutnya

Lebih lanjut dijelaskan bahwa MB dan AN sudah kenal cukup lama. Mereka merupakan teman sepermainan.

MB juga disebut membukakan jalan bagi AN, yaitu dengan cara tidak mengunci pintu di lantai dua rumah korban.

2. Persilakan Gasak Harta Kecuali HP

MB tak hanya menyuruh AN (22) untuk membunuh sang ayah tetapi juga mempersilakan AN menjarah hartanya kecuali HP. MB melarang AN mengambil HP lantaran untuk memastikan bahwa kondisi sang ayah benar-benar tewas.

"Alasannya, MB biar bisa memastikan kondisi ayahnya setelah dieksekusi eksekutor, dengan cara ditelepon ke HP ayahnya. Kalau HP nggak diangkat, berarti tugas sudah selesai," ungkap Yovan.

3. Motif Belum Jelas

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif MB menyuruh AN untuk membunuh sang ayah. Diketahui, MB sudah tak lagi tinggal serumah dengan korban.

Korban memang sudah bertahun-tahun tinggal sendirian di rumahnya di kompleks Perumahan Puri Asri, Desa Purwosari, RT 1 RW 21, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Sedangkan kedua anak dan istrinya tinggal di rumah lain, juga di wilayah Comal.

"Motif masih kita dalami, yang jelas ada permintaan dari anaknya yang belum dipenuhi korban. Ini masih kita dalami. Info awal memang sudah pisah, korban tinggal sendirian (tidak serumah dengan anak dan istrinya). Masih kita dalami ada tidaknya keterlibatan yang lain juga," ujar Yovan.

4. Kronologi Pembunuhan

Pelaku berinisial AN (22) yang juga bekerja sebagai pedagang, membunuh Muhammad Aldar para Rabu (28/11), pukul 03.00 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban dengan cara melompati pagar.

"Datang ke rumah, dengan cara melompat pagar, dan melintas pagar yang melingkar. Melewati atas lewat loteng pintu belakang yang tidak terkunci," ungkap Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono.

Setelah memasuki rumah, pelaku kemudian menuju ke kamar korban. Kondisi saat itu, korban masih tertidur.

Saat di kamar itu, dia langsung menusukkan pisau yang dibawa dari rumahnya ke leher korban. Korban sempat melawan dan berteriak dan langsung dibekap oleh tangan pelaku.

Pelaku kemudian menusuk korban dengan pisau hingga akhirnya tewas.

Setelah melakukan pembunuhan, AN juga menggasak harta benda korban. Ia menuju kamar lain untuk mencari harta benda korban.

"Di situ mendapati ada satu kotak yang berisi uang tiga juta diambil. Kemudian mencari harta lainnya dompet korban yang didapati di bawah jok motor, terdapat uang empat ratus ribu, diambilnya," katanya.

Gunawan menambahkan, motor korban tidak diambil dengan alasan kondisi sudah pagi, sehingga dirasa terlalu mencolok.

"Tersangka sempat membersihkan sarung tangan dan buff di kamar mandi milik korban, sebelum meninggalkan lokasi rumah," tambah Kompol Gunawan.

Sarung dan buff serta pisau sempat disembunyikan pelaku di atas rumahnya, sebelum dua hari kemudian dibuang ke sungai Comal.

5. Penemuan Korban

Jasad Muhammad Aldar pertama kali ditemukan oleh anak keduanya. Saat ditemukan, Muhammad Aldar dalam kondisi tidak bernyawa dan bersimbah darah di dalam kamar.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka sayat di leher dan luka tusuk di bagian dada.

Kasi Humas Polres Pemalang, Ipda Anjar Lindu Wijayadi mengatakan kasus ini masih ditangani Satreskrim Polres Pemalang dan Polsek Comal.

"Meninggal yang diakibatkan oleh senjata tajam, di leher dan dada," kata Lindu saat ditemui di Mapolsek Comal, Selasa (5/12) malam.


(cln/apl)


Hide Ads