Bikin Ngelus Dada! Maling Ini Masih Tak Kapok Meski 12 Kali Keluar-Masuk Bui

Bikin Ngelus Dada! Maling Ini Masih Tak Kapok Meski 12 Kali Keluar-Masuk Bui

Uje Hartono - detikJateng
Selasa, 05 Des 2023 13:02 WIB
Residivis 12 kali masuk penjara kini kembali ditangkap setelah didapati mencuri HP di Wonosobo.
Foto: Residivis 12 kali masuk penjara kini kembali ditangkap setelah didapati mencuri HP di Wonosobo (Uje Hartono/detikJateng)
Wonosobo -

Penjara nampaknya tidak membuat kapok Ristoyo, (43) warga Desa Krandegan, Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara kapok. Padahal dia sudah 12 kali keluar-masuk jeruji besi. Kini dia kembali ditangkap polisi karena mencuri beberapa telepon genggam.

Dalam menjalankan aksinya, Ristoyo sengaja mencari keramaian. Terakhir, ia mencuri sejumlah telepon genggam di Desa Tanjunganom, Kecamatan Kepil, Wonosobo. Sial baginya, gerak-geriknya saat mencuri telepon genggam ini terendus warga sekitar.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni mengatakan, pelaku sengaja mengincar lokasi keramaian untuk menjalankan aksinya. Salah satunya berada di Desa Tanjunganom, Kecamatan Kepil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka melakukan pencurian ini di tempat di mana di situ ada kegiatan masyarakat atau kerumunan. Dalam hal ini terjadi di depan SD Tanjunganom, Kecamatan Kepil," ujarnya saat ditemui di Mapolres Wonosobo, Selasa (5/12/2023).

4 Orang Masih Buron

Saat menjalankan aksinya, Ristoyo tidak beraksi sendirian. Ia dibantu dengan empat rekannya yang saat ini masih buron. Saat kejadian di Desa Tanjunganom, warga curiga karena beberapa orang terlihat mendekati tersangka kemudian menyerahkan telepon genggam.

ADVERTISEMENT

"Dia tidak sendiri, ada empat temannya yang saat ini masih buron. Jadi saat di Tanjunganom, ada beberapa orang yang mendekati pelaku kemudian menyerahkan HP. Warga kemudian inisiatif menanyakan pemilik HP, dan pelaku ini tidak bisa menjawab," ungkapnya.

Saat digeledah, sedikitnya ada tiga buah telepon genggam yang sudah berhasil dicuri. Sedangkan empat rekannya melarikan diri.

"Ada 3 HP yang sudah berhasil dicuri. Selain tiga HP kami juga mengamankan satu sepeda motor milik pelaku. Untuk empat temannya melarikan diri setelah mengetahui tersangka ini diketahui warga," terangnya.

12 Kali Keluar-Masuk Bui

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku juga mengakui jika sudah 12 kali masuk penjara dengan kasus yang sama. Yakni melakukan pencurian telepon genggam.

"Pelaku mengakui jika sudah 12 kali melakukan tindak pidana, sudah 12 kali masuk penjara dengan kasus yang sama, yakni pencurian HP," ujarnya.

Sementara itu, Ristoyo mengaku terakhir masuk penjara yakni pada tahun 2018 di rumah tahanan Ambarawa. Saat itu ia dihukum delapan bulan penjara.

"Terakhir di penjara di Rutan Ambarawa delapan bulan penjara. Setelah keluar merantau di Jakarta. Setelah itu pas pulang ketemu teman-teman lama dan melakukan aksi lagi," ungkap Ristoyo.

Ia juga mengaku berperan mengepul telepon genggam (handphone) yang sudah berhasil dicuri oleh temannya. Dari hasil pencurian tersebut, pelaku mendapatkan uang hingga Rp 2 juta.

"Biasanya sekali mencuri dapat Rp 2 juta," pungkas dia.




(apu/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads