Bupati Wonogiri Joko Sutopo menanggapi soal pemeriksaan para kepala desa (kades) terkait dana aspirasi desa di wilayah Wonogiri. Menurutnya, baru satu desa di Wonogiri yang sudah diobservasi Polda Jateng.
"Kalau di Wonogiri kami ketahui ada tim (Polda Jateng) melakukan observasi lapangan," kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo kepada wartawan Senin (4/12/2023).
Jekek sapaannya, menyebut tim dari Polda Jateng datang ke desa tersebut untuk melakukan diskusi lisan dan belum ada pemeriksaan resmi. Menurutnya, tim hanya mengumpulkan informasi awal dan beraudiensi dengan para kades serta perangkat desa setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan yang diterimanya, baru ada satu desa yang diobservasi tim dari Polda Jateng. Desa itu masuk di wilayah Kecamatan Jatisrono.
"Baru satu desa, lainnya belum ada. Bagian (pemeriksaan oleh aparat penegak hukum) monitoring biasa menurut kami," ungkap Jekek.
Terkait langkah Pemda jika ada temuan dari tim Polda Jateng, Jekek enggan berspekulasi. Pihaknya saat ini akan mengikuti alur yang dilakukan Polda terlebih dahulu.
Jekek lalu bicara soal prinsip pengelolaan anggaran dan kewenangan. Menurutnya, saat ini para kades itu baru dimintai keterangan semata.
"Atas kondisi ini, saat sekarang dimintai keterangan adalah konsekuensi, nggak perlu direspons lebih. Saat baru dimintai keterangan, belum jelas (status kades)," terang dia.
Jekek menegaskan jika saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Polda Jateng. Dia menyebut tim baru kula nuwun ke Dinas PMD untuk melakukan observasi ke desa.
"Posisi kami sangat normatif. Negara ini adalah negara yang dikelola dengan hukum. Jadi aspek ketaatan, kedisiplinan menjadi capaian yang dicapai bersama. Tidak perlu ada spekulasi-spekulasi," kata Jekek.
Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi di 3 Kabupaten
Polda Jateng mengusut kasus dugaan korupsi dana aspirasi desa di tiga daerah. Ketiganya yakni Wonogiri, Klaten, dan Karanganyar.
Direskimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan perkara ini berawal dari laporan warga dan LSM pada 12 April 2023. Dana yang dikorupsi diduga bersumber dari dana Banprov Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021.
"Sudah lakukan pemeriksaan kepada 13 pihak dalam bentuk klarifikasi dan permintaan dokumen atau fotokopi," kata Dwi di kantornya, Jumat (24/11).
Ada beberapa modus dalam perkara ini yakni dugaan pekerjaan dikerjakan penyedia pihak ketiga, dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, dugaan adanya pemotongan dana proyek.
"Kalau lihat aduan, ada beberapa modus yang sedang berupaya kami ungkap apakah benar ada pemotongan dana proyek yang diterima kepala desa. Kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Status kasus ini masih tahap penyelidikan," tegasnya.
(ams/apl)