Hari Ini Sidang Perdana Gugatan Rp 204 T ke Almas dan Gibran di PN Solo

Round-Up

Hari Ini Sidang Perdana Gugatan Rp 204 T ke Almas dan Gibran di PN Solo

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 30 Nov 2023 07:00 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (29/11/2023).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (29/11/2023). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Sidang perdana gugatan Rp 204 triliun kepada Almas Tsaqibbirru RE A dan Gibran Rakabuming Raka akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, hari ini. Gugatan itu diajukan alumnus Universitas Sebelas Maret (UNS) Ariyono Lestari dari tim Giberan (Giliran Berantakan).

Gugatan Rp 204 T kepada Gibran dan Almas itu diajukan terkait dengan uji materi UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan oleh Almas yang telah dikabulkan Mahkamah Konstitusi.

Dilihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di laman Pengadilan Negeri Solo pada Rabu (15/11), gugatan itu sudah didaftarkan dan mendapat nomor register 283/Pdt.G/2023/PN Skt.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PN Solo juga sudah menetapkan majelis hakim, panitera, juru sita, serta penjadwalan persidangan. Sidang pertama akan digelar pada Kamis, 30 November 2023 di ruang Subekti Gedung PN Solo pukul 09.00 WIB hingga selesai.

"Rencana sidang pertama tanggal 30 November 2023. (Agenda) Pemeriksaan identitas formalitas oleh pihak yang hadir dulu," kata Humas PN Solo Bambang Aryanto saat dimintai konfirmasi.

ADVERTISEMENT

Menanggapi soal sidang perdana gugatan tersebut, Wali Kota Solo yang juga cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka mengatakan sudah ada yang mengurus.

"Oh sudah ada yang ngurus," kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (29/11/2023). Saat itu wartawan menanyakan soal persiapan Gibran menjelang sidang perdana gugatan itu.

Saat ditanya siapa yang mengurus sidang itu, Gibran tidak menjawab. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga tidak menjawab pertanyaan tentang kuasa hukum yang disiapkan.

"Ya ada lah. (Kuasa hukum pribadi atau tidak?) Udah ada ya," pungkas Gibran, kemarin.




(dil/ahr)


Hide Ads