Seorang warga Kecamatan/kabupaten Karanganyar, WA (14), meninggal dunia saat mengikuti latihan perguruan silat. Diketahui, korban merupakan warga baru dalam perguruan silat tersebut.
Kasi humas Polres Karanganyar AKP Imam mengatakan korban dan teman-temannya mengikuti latihan di SDN 2 Cangakan, Karanganyar, pada Minggu (26/11) sore. Lantaran korban warga baru, ia diminta seniornya untuk membawa siswa baru lagi sebanyak empat orang.
"Tetapi saat latihan, korban tidak bisa mendapatkan empat siswa baru. Hingga akhirnya korban mendapatkan hukuman," kata Imam kepada awak media, Senin (27/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukuman yang diterima korban berupa doweran, atau sikap kuda-kuda ambil napas. Namun saat melakukan doweran itu, korban dipukul dan tendang oleh seniornya.
Hal itu membuat korban terjatuh, dan sempat terdengar korban mendengkur. Korban pun diberikan pertolongan pertama dengan diberi air, dan di bawa ke teras.
"Kondisi korban bertambah parah, saat dipegang tangannya terasa dingin dan detak jantung sudah tidak ada. Korban akhirnya korban dibawa ke RSUD Karanganyar," ujarnya.
Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Keluarga korban pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan olah TKP. Hingga saat ini, sebanyak lima orang masih dilakukan pemeriksaan mendalam karena menjadi terduga pelaku.
Mereka adalah BP (21), RS (20), AE (17), HT (16), dan MA (15), Semuanya adalah warga Karanganyar. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu setel baju perguruan silat milik korban.
(apl/sip)