7 Fakta Pesilat SMP di Karanganyar Tewas Usai Dihukum Doweran

Round-Up

7 Fakta Pesilat SMP di Karanganyar Tewas Usai Dihukum Doweran

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 28 Nov 2023 05:25 WIB
Ayah korban pesilat meninggal, Suparno (56). Anaknya, WA, tewas setelah dianiaya senior di Karanganyar.
Suparno (56), ayah pelajar SMP di Karanganyar yang tewas usai dianiaya seniornya di perguruan silat. Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Seorang pelajar SMP berinisial WA (14), warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, meninggal dunia usai mengikuti latihan perguruan silat. Dia diduga tewas usai dihukum seniornya. Berikut 7 fakta yang dirangkum detikJateng dari kasus tersebut.

1. Gegara Tak Dapat Siswa Baru

Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Imam mengatakan korban dan teman-temannya mengikuti latihan di SDN 2 Cangakan, Karanganyar, pada Minggu (26/11) sore. Sebagai anggota baru di perguruan silat itu, korban diminta seniornya untuk mengajak 4 siswa baru.

"Tetapi saat latihan, korban tidak bisa mendapatkan empat siswa baru. Hingga akhirnya korban mendapatkan hukuman," kata Imam kepada awak media, Senin (27/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Hukum Doweran

Imam menjelaskan, hukuman yang diterima korban berupa doweran, atau sikap kuda-kuda ambil napas. Saat melaksanakan hukuman itu, korban dipukul dan tendang seniornya. Korban pun terjatuh. Korban juga sempat mengeluarkan suara seperti orang mendengkur.

Korban lalu ditolong dengan cara diberi air dan dibawa ke teras. "Kondisi korban bertambah parah, saat dipegang tangannya terasa dingin dan detak jantung sudah tidak ada. Korban akhirnya korban dibawa ke RSUD Karanganyar," ujar Imam.

ADVERTISEMENT

3. Lima Tersangka

Setiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Keluarga korban pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Polisi langsung memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasilnya, polisi menetapkan lima tersangka. Mereka berinisial BP (21), RS (20), AE (17), HT (16), dan MA (15). Semuanya warga Karanganyar. Polisi juga mengamankan barang bukti satu setel baju perguruan silat milik korban.

"Kelimanya statusnya sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto saat dihubungi detikJateng, Senin (27/11/2023).

4. Ayah Tak Restui Korban Ikut Silat

Ayah korban, Suparno (56) mengatakan, dia sempat melarang putranya masuk ke perguruan silat tersebut. Hal serupa juga dilakukan kepada kakak korban yang sempat masuk perguruan silat.

"Kemarin saya juga keberatan. Tidak usah ikut dik, kakak dulu saya suruh keluar fokus sekolah saja biar rangkingnya bagus. Tidak usah ikut itu (silat), olahraga, ngaji, dan sekolah saja. Tapi anaknya jawabnya 'sampun kulo niati' (sudah saya niati)," kata Suparno saat ditemui wartawan, Senin (27/11/2023).

5. Setahun Ikut Perguruan Silat

Menurut Suparno, korban sudah mengikuti perguruan silat tersebut selama 1 tahun terakhir.

"Setelah anaknya ikut itu, kelihatannya ada beban juga, semakin kurus. Harus ikut itu, tapi tidak bisa keluar, sepertinya seperti itu," ujarnya.

Karena khawatir, setiap putranya latihan dia selalu mengecek. Namun, pada latihan terakhir itu Suparno tidak sempat mengecek.

6. Kejang Setelah Diberi Air

Saat itu dua teman korban mendatangi rumah Suparno untuk mengabarkan bahwa korban dibawa ke rumah sakit. "Saya tanya kenapa kok dibawa ke rumah sakit, padahal dari rumah sehat. Tadi latihan kena pukulan, jatuh," ucapnya.

Suparno pun mempertanyakan perlakuan para pelaku terhadap anaknya. "Setelah jarak satu jam diberikan air meneral sudah kejang-kejang. Dibawa ke rumah sakit, dicek dokter katanya sudah tidak ada," kata Suparno.

Menurut Suparno (56), anaknya terjatuh saat mendapatkan hukuman dari seniornya. Oleh seniornya, korban dibawa ke halaman SD, dikasih air minum. Sejam kemudian, korban kejang-kejang.

"Harus jelas nanti, anak saya jadi korban kekerasan mereka atau hanya latihan biasa. Kalau latihan biasa kok sampai jadi korban, itu di luar prosedur. Itu kok sampai jatuh, dibawa keluar area, cuma dikasih air mineral, sepertinya itu dieksekusi," ujar Suparno.

Jenazah korban yang semula di RSUD Karanganyar telah dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo untuk diautopsi. Suparno mengatakan autopsi dilakukan kemarin pukul 09.00 WIB

"Saya tuntut gitu saja, ada lima orang katanya. Lima orang harus tanggung jawab. Setelah itu saya ngurusi anak saya," pungkasnya.

7. Kepala SDN Larang Sekolahnya buat Latihan

Kepala SDN 2 Cangakan, Sunarto mengatakan latihan silat di wilayah sekolahnya itu tak berizin. "Sejak awal tidak ada izinnya. Malah pihak sekolah melarang," kata Sunarto kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

Sunarto tidak tahu pasti sejak kapan perguruan silat itu berlatihan di sekolahnya. Menurutnya, latihan silat itu dilakukan di luar jam dinas. Dia baru tahu ada anak pesilat yang meninggal pada Senin (27/11).

"Pagi tadi ada Pak Bayan rawuh (datang) ke sini memberitakan ada kejadian, ada latihan gitu. Ada yang meninggal," ujarnya, kemarin.




(dil/dil)


Hide Ads